oleh

Loaholu Jadi Kecamatan Ke-11 Rote Ndao, Diresmikan Gubernur VBL

Ba’a, RNC – Selasa (20/10/2020), Gubernur Provinsi NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) meresmikan Kecamatan Loaholu di Kabupaten Rote Ndao. Loaholu resmi menjadi kecamatan ke-11 di Kabupaten Rote Ndao.

Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu dalam sekapur sirinya mengapresiasi Gubernur VBL atas kehadiran dan kepeduliannya terhadap Kabupaten Rote Ndao. Pasalnya, Gubernur bersedia hadir untuk meresmikan kecamatan yang mekar dari Kecamatan Rote Barat Laut (RBL) tersebut. Ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Loaholu.

Paulina menjelaskan sejarah mencatat Kabupaten Rote Ndao terbentuk pada tahun 2002 hanya dengan 6 kecamatan. Dan pada tahun 2005, oleh Bupati Christian Dillak memekarkan lagi 2 kecamatan yakni Rote Barat dan Rote Selatan, sehingga menjadi 8 kecamatan. Kemudian pada 2011 Bupati Leonard Haning mekarkan lagi 2 kecamatan yakni Landu Leko dan Ndao Nuse sehingga menjadi 10 kecamatan.

Selanjutnya, pada tahun 2019, Pemerintah Rote Ndao mengusulkan 4 kecamatan untuk dimekarkan, namun hanya 1 kecamatan yang disetujui yakni Kecamatan Loaholu yang pisah dari kecamatan induk yakni Kecamatan Rote Barat Laut. Oleh karekan itu, saat ini Rote Ndao memiliki 11 kecamatan.

Lebih lanjut Bupati Paulina menjelaskan lahan yang menjadi tempat dibangunnya kantor Camat Loaholu merupakan tempat bermukimnya Raja Dengka, yaitu Raja Tungga dan terdapat sebuah gereja tua bernama Loaholu.

“Loa artinya luas dan holu artinya pelukan, sehingga siapa pun yang menjadi pemimpin harus mampu memeluk masyarakat dengan tidak membedakan, sehingga ke depan semua masyarakat sejahtera,” jelas Paulina.

Gubernur VBL, dalam sambutannya menegaskan pemimpin Kecamatan Loaholu yang akan dilantik menjadi camat Loaholu agar lebih mendahulukan kepentingan masyarakat Kecamatan Loaholu dibanding pembangunan kantor Camat Loaholu.

BACA JUGA: Cegah Corona, 343 Personel Polres Rote Ndao Jalani Rapid Test

“Dalam memimpin daerah baru seperti ini, camat baru yang akan dilantik nomor satu yang dibuat bukan bangun kantor, tapi bagaimana untuk memverifikasi penduduk, siapa yang miskin, ada tanah atau tidak, bagaimana hidupnya itu didesain nanti sudah berjalan bagus baru berpikir kantor,” kata VBL.

Ia menjelaskan perencanaan pembangunan kecamatan baru ini tidak boleh mulai dari infrastruktur khususnya perkantoran, tetapi mulai diarahkan menuju pada pelayanan publik. Ia mencontohkan banyak sekali kesalahan yang dibuat, contohnya pemekaran kabupaten baru, di mana pemerintah lebih serius membangun kantor, sehingga uangnya habis tapi rakyatnya tertinggal. Seharusnya rakyatnya dimajukan sehingga setelah keadaan sudah baik baru dibangun kantor.

Acara peresmian ditandai dengan penandatangan prasasti dan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Kantor Camat Loaholu. Selanjutnya dilaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Kecamatan Loaholu.

Yang dilantik menjadi Camat Loaholu adalah Jemy Oktovianus Adu, S.H., Sekretaris Camat, Masyono Sucipto Dano, S.E. Kasie Pemerintahan, Isak Welhemus Seli, S.E. Kasubag Umum dan kepegawaian, Elyani Timneno, S.H. dan Kasubag Keuangan, Aset, Evaluasi dan Pelaporan, Erwin Nitanel Lau, A.Md.

(rnc12)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *