Kupang, RNC – Skor hasil Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi NTT cukup baik. NTT berhasil menempati peringkat III nasional.
Hal ini terungkap dalam acara ekspos hasil akhir IDI Provinsi NTT tahun 2018 yang dilaksanakan di Aula Badan Pusat Statistik NTT, Jumat (6/9/2019). Hasil IDI NTT 2018 disampaikan langsung Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi NTT, Johanna Lissapaly.
Pada kesempatan tersebut, Johanna menjelaskan skor hasil IDI NTT tahun 2018 menempatkan Provinsi NTT di posisi ketiga dari 34 Provinsi se-Indonesia. “Skor hasil IDI NTT memang menempatkan NTT pada urutan ketiga dari 34 provinsi. Namun secara implisit skor tersebut dalam kategori baik,” jelas Johana.
Ia juga menjelaskan permasalahan dalam tiga aspek IDI yakni Kebebasan Sipil, Hak-hak Sipil serta Lembaga Demokratis. Permasalahan dalam tiga Aspek IDI di NTT secara umum di antaranya adalah masalah alokasi anggaran Pendidikan dan kesehatan masih belum memadai.
“Masih adanya perbedaan tingkat kemampuan ekonomi masyarakat, letak dan kondisi sosial-geografis Provinsi NTT, Perbedaan pemahamam dan perilaku nilai moral atau etika serta adat istiadat dan norma sosial dalam masyarakat, serta masih rendahnya pemahamam masyarakat mengenai demokrasi,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik NTT Maritje Pattiwaellapia menjelaskan peningkatan IDI NTT terutama oleh Aspek Kebebasan Sipil dan juga tidak ada penurunan dalam aspek hak-hak politik.
“Tantangan IDI 2018 di antaranya ancaman atau penggunaan kekerasan karena alasan gender, etnis, atau kelompok. Tingkat presentasi anggota perempuan terhadap total anggota DPRD Provinsi, demonstran atau mogok yang bersifat kekerasan, rekomendasi DPRD kepada eksekutif, dan upaya penyediaan informasi APBD oleh Pemerintah daerah,” jelas Maritje.
Akademisi Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Drs. Yusuf Kuahaty, SU, pada kesempatan tersebut menjelaskan demokrasi perlu dilihat sebagai konsep yang akbar atau konsep yang besar sebagai bagian operasional Indeks Demokrasi Indonesia dalam tiga aspek. “Kita sudah punya keputusan politik bersama untuk menjadikan demokrasi sebagai dasar sistem politik kita yang harus dijalankan dengan prinsip-prinsip demokrasi secara benar,” jelas Yusuf. (*/rnc)