Lurah Diminta Hati-hati Mendata Penerima Bansos, Harus Sesuai Kriteria

Kota Kupangdibaca 815 kali

Kupang, RNC – Pemerintah Kota Kupang tidak ingin bantuan sosial dalam penanganan covid-19 menjadi persoalan baru. Oleh karena itu, para lurah diminta teliti dalam pendataan.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Lodowyk Djungu Lape, di ruang kerjanya, Senin (11/5/2020) siang.

Saat diwawancarai RakyatNTT.com, Kadinsos Lodowyk mengatakan pihaknya sebagai verifikator tingkat daerah meminta pendataan warga di kelurahan dilaksanakan dengan benar dan akurat sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Pasalnya aparat kelurahan dan Ketua RT/RW adalah pihak terdekat yang mengetahui seperti apa kondisi warganya saat ini.

“Sasaran Bansos kepada saudara-saudara kita yang sangat membutuhkan dan kriterianya jelas, kita bilang bagi warga Kota Kupang yang terdampak Covid-19,” katanya.

Menurutnya, warga terdampak yakni mereka yang sama sekali tidak bisa melaksanakan pekerjaannya, seperti sopir, tukang ojek, buruh, pemulung, para tukang bangunan dan mereka yang di-PHK dari tempat kerjanya.

“Bukan yang punya penghasilan seperti pengusaha, apalagi pegawai kan punya penghasilan. Kasih pada mereka yang benar-benar terdampak,” katanya.

Oleh karena itu, ia berharap dalam pendataan yang ditargetkan tuntas pada akhir Mei dapat mengakomodir para warga terdampak yang belum mendapatkan bantuan. (rnc04)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *