oleh

Masalah Internal Tak Selesai, 23 Dewan Kota Malah Tuduh Sekwan Terlibat

Kupang, RNC – Kisruh di DPRD Kota Kupang hingga hari ini tak selesai. Kisruh ini membuat agenda sidang LKPJ Wali Kota tahun 2020 tidak berjalan. Ada anggota dewan malah menuding Plt. Sekretaris DPRD ikut menghambat agenda sidang.

Anggota Fraksi NasDem DPRD Kota Kupang, Jabir Marola, Kamis (20/5/2021) siang, menuding Plt. Sekwan dan Ketua DPRD bekerja sama untuk menggagalkan sidang LKPJ. Alasannya, koordinasi yang dilakukan Wakil Ketua I Padron Paulus dengan dua pimpinan dewan lainnya tidak mencapai kata sepakat, sehingga undangan sidang pun batal dikeluarkan.

Jabir mengaku sangat kecewa dengan sikap Plt. Sekwan karena sehari sebelumnya ia berjanji akan mengeluarkan undangan. Namun hari ini ternyata Plt. Sekwan diketahui berangkat ke Surabaya dan memberikan kewenangan kepada pelaksana harian, yakni Kabag Keuangan DPRD.

Ternyata Kabag Keuangan tak bisa mengeluarkan undangan sebab tidak mendapat rekomendasi dari Ketua DPRD Yeskiel Loudoe. “Jadi kami berpikir, jangan sampai ada kerja sama antara pemerintah dan Ketua DPRD untuk tidak membahas LKPJ Wali Kota Kupang,” kata politisi Nasdem ini.

Ia menuding Pemkot tidak tidak ingin sidang ini berjalan. “Jadi jujur kami 23 dewan sangat kecewa,” katanya.

Jabir mengatakan upaya untuk bersidang akan terus dilakukan, sebab masih ada waktu 5 hari hingga 27 Mei nanti. Sedangkan terkait mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Yeskiel Loudoe, tetap tidak akan dicabut. “Mosi ini tidak akan dicabut, karena mosi adalah hak, dan kami akan terus menggunakan hak kami,” ungkapnya. (rnc04)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *