Kupang, RNC – DPRD Kota Kupang memutuskan menunda pengadaan mobil dinas baru untuk wali kota dan wakil wali kota serta tiga pimpinan DPRD. Hal ini diputuskan dalam rapat Badan Anggaran DPRD Kota Kupang, Jumat (29/11).
Penundaan ini dilakukan lantaran mobil yang ada masih sangat layak. “Tidak ada pengadaan mobil baru. Jangan kelihatan kita baru masuk lalu kita mau pengadaan mobil baru. Justru saya tidak mau pakai mobil dinas, tapi saya mau terima tunjangan,” kata Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja.
Walau pengadaan mobil dinas baru dipending, namun anggarannya tetap dialokasikan di Bagian Umum Setda Kota Kupang. Richard menilai belum saatnya membeli mobil baru karena mobil-mobil yang lama masih sangat layak dipakai, baik untuk pimpinan dewan maupun wali kota dan wakil wali kota.
Anggota Banggar, Tellend Daud mengatakan dirinya setuju anggaran tersebut tetap ada di Bagian Umum. Namun ia meminta pertimbangan untuk pengadaan truk sesuai permintaan Bagian Umum.
“Terkait mobil dinas perlu pertimbangan, karena tiga mobil dinas pimpinan DPRD Kota Kupang masih layak sedangkan untuk mobil wali kota dan wakil wali kota itu semua pemerintah yang mengetahui kelayakannya seperti apa,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Umum Setda Kota Kupang, Max Ma’ahury ia mengikuti keputusan Banggar. Namun terkait truk, ia meminta pertimbangan Banggar sebab truk yang ada sudah tidak layak karena sudah berusia 25 tahun.
“Sememtara berkaitan untuk mobil jenazah juga sangat memprihatinkan, sehingga mesti ditambah,” katanya.
Menurutnya, permintaan mobil jenazah sangat banyak sementara ketersediaan terbatas. “Seringkali kami berkoordinasi dengan keluarga duka untuk memajukan atau menunda proses pemakaman karena keterbatasan mobil jenazah,” kata Max. (rnc)
Ikuti berita terkini dan terlengkap di WhatsApp Channel RakyatNTT.com