oleh

Masyarakat Pulau Ende Tolak Kenaikan Tarif Angkutan Laut di Masa Pandemi

Ende, RNC – Komisi II DPRD Kabupaten Ende, Senin (20/6/2021) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat (APPM) Pulau Ende dan Dinas Perhubungan (Dishub). RDP tersebut membicarakan soal penolakan masyarakat Pulau Ende terhadap kenaikan tarif angkutan laut dari Pulau Ende menuju Pelabuhan Ende (PP).

Ketua APPM, MZ Akbar menjelaskan, Dishub pada tanggal 16 Juni 2021 menaikan tarif kapal pelayaran rakyat dari sebelumnya Rp 9.000 menjadi Rp 15.000. Kenaikan ini sangat membebani masyarakat, apalagi di masa pandemi. Dishub, kata Akbar, beralasan untuk menambah penghasilan pengusaha jasa kapal pelayaran rakyat dan biaya asuransi Jasa Raharja Kabupaten Ende.

APPM juga berharap agar kapal-kapal yang melayani masyarakat Pulau Ende memenuhi peningkatan Standart Operasional Prosedur (SOP) sehingga masyarakat dapat berlayar dengan aman. APPM mendesak agar pemeliharaan dermaga atau tambatan perahu di Pulau Ende dilakukan secara maksimal. Sebab pelabuhan yang dibangun dengan anggaran sebesar Rp 1,6 miliar tersebut kurang memenuhi standar dan tidak ada penerangan meskipun instalasinya sudah ada. APPM mengecam keras dan meminta DPRD untuk membentuk Pansus untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Yulius Cesar Nonga selaku Ketua Komisi II DPRD Ende meminta Dishub untuk menunda kenaikan tarif angkutan dengan mempertimbangkan keadaan perekonomian rakyat di masa pandemi.

Komisi II berharap Dishub kembali melakukan sosialisasi kepada kemasyarakat,mengingat keterwakilan masyarakat saat sosialisasi awal belum representatif. Komisi II juga mendorong pemerintah untuk kembali memperhatikan kondisi dermaga Pulau Ende agar masyarakat dapat mengaksesnya dengan aman.

Kepala Dishub Kabupaten Ende, Mustaqim Mberu menanggapi positif masukan serta harapan dari masyarakat dan DPRD. Menurutnya, kenaikan tarif kapal pelayaran rakyat rencananya akan diberlakukan pada awal Juli. Pihaknya akan melakukan sosialisasi tambahan sehingga masyarakat tahu alasan mendasar soal kenaikan tarif angkutan laut. Dishub juga akan segera berkoordinasi dengan pengusaha-pengusaha kapal untuk meningkatkan standar pelayanan. (rnc16)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *