Oelamasi, RNC – SS (33), warga Desa Uiasa, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang, ditemukan tewas gantung diri, Kamis (3/6/2021) petang.
Korban ditemukan di hutan Umbilat, Dusun IV Desa Uiasa, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang. Ia tewas gantung diri di sebuah pohon setinggi sekitar 2,6 meter di hutan, beberapa ratus meter dari pemukiman warga.
Penemuan itu spontan menggegerkan warga. Pasalnya, sejak Rabu (2/6/2021) tengah malam korban hilang dari rumahnya dan sudah dicari ke mana-mana.
Dilansir dari Digtara.com, Kepala dusun IV Desa Uiasa, Abraham Killa sempat mengajak masyarakat Dusun IV mencari korban yang menghilang dari rumah pada Kamis pagi.
Pencarian berakhir setelah paman korban bernama Nahor dan warga menemukan korban di hutan Umbilat.
Nahor melihat korban gantung diri dengan seutas tali gewang dari pelepah pohon lontar. Nahor dan Yotan bersama masyarakat Dusun II dan IV mengevakuasi korban.
Kepala dusun pun melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Uiasa Daud Nenokaba dan selanjutnya melaporkannya ke polisi di Polsek Semau.
Kapolsek Semau Iptu Daeng bersama anggota piket Polsek Semau serta dokter dan petugas kesehatan Puskesmas Uitao ke lokasi kejadian guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan medis di lokasi kejadian, tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban dan dipastikan korban meninggal karena gantung diri.
“Pada tubuh korban ditemukan bekas tali pada leher akibat jeratan tali, dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” ujar Paur Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat saat dikonfirmasi Jumat (4/6/2021).
Polisi juga sudah melakukan introgasi terhadap saksi-saksi dan mengamankan barang bukti. Keluarga korban juga menerima kematian korban murni akibat musibah gantung diri.
Pihak keluarga pun membuat dan menanda tangani surat pernyataan penolakan otopsi. Jenazah korban pun dibawa keluarga ke rumah duka untuk proses pemakaman. (*/dig/rnc)