Miris! Puluhan Tahun Traffic Light di Larantuka Tak Berfungsi

Flores Timurdibaca 524 kali

Larantuka, RNC – Selama kurang lebih dua puluh tahun lamanya, traffic light di Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur (Flotim), tidak berfungsi. Ketiadaan fungsi dari tool (alat) itu berdampak pada semrawutnya lalulintas, di perempatan Pasar Baru. Pantauan RakyatNTT.com beberapa hari terakhir di perempatan Pasar Baru, pada sisi bagian kiri badan jalan, tiang – tiang lampu traffic light masih berdiri kokoh.

Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) yang awalnya berwarna merah, kuning dan hijau dan ditempatkan pada sebuah wadah berbentuk persegi panjang, tak lagi menyembulkan sinarnya. Mirisnya, kondisi APILL tersebut dibiarkan rusak dan berdebu. Di bagian marka jalan, garis – garis putih zebra cross sudah pudar termakan usia, atau tergerus ban kendaraan. Sedang di bagian kiri badan jalan zebra cross yang sering digunakan pejalan kaki untuk menyeberang, jadi tempat parkir bagi kendaraan roda dua dan roda empat. Hilir mudik kendaraan yang melintas silih berganti di perempatan Pasar Baru, menjadi muara sembrawutnya lalulintas di tempat itu.

Belum lagi aksi saling terobos melawan arus, juga dipertontonkan ke dan dari Pasar Baru. Jalan Lasitarda dan Ekasapta benar – benar sumpek. Tumpukan sampah menuju Jalan Lasitarda dibiarkan menggunung, tidak diangkut. Vinsen HP, salah satu warga yang dimintai komentarnya di Pasar Baru Larantuka, mengatakan, kesemrautan itu terjadi karena tidak ada aturan, sehingga semua orang mengikuti seleranya masing – masing. “Harus ada rambu lalulintas, tapi kadang orang tidak mau tahu. Supaya tidak semraut begini, pemerintah harus atur yang baik,” ujarnya.

Terpisah, Kadis Perhubungan Flotim, Laurensius Yitno Wafa, SE, M.Si, menjelaskan, ada empat titik lokasi traffic light. “Dua di areal pertokoan, dan dua di Pasar Baru,” sebutnya. Sejauh ini, kata dia, traffic light itu sudah tidak berfungsi, dan itu dibangun sejak eranya Bupati Felix Fernandez, tahun 2000 – 2005. Itu berarti, sudah kurang lebih 20 tahun Kota Larantuka tidak ada traffic light-nya,” kata Laurensius.

Dikatakannya, faktor pemicu kerusakan traffic light karena arus listrik PLN yang terkadang tidak stabil atau naik – turun. Selain itu, tidak ada biaya perawatan, dan dari sisi fungsinya hanya diawal pemasangan berfungsi normal. Setelah rusak, tidak ada lagi alokasi biaya perawatan. “Tidak ada perawatan, sehingga barang itu dibiarkan terlantar sampai rusak sendiri. Fungsinya juga hanya awal – awal saja berfungsi, setelah itu rusak, sehingga tidak ada biaya perawatan. Sekarang kita berupaya tata kembali, agar keamanan dan kenyamanan berlalulintas bisa terjamin,” sebutnya.

Laurensius mengungkapkan, pada perencanaan tahun 2023 melalui RKA Dinas Perhubungan, sudah dianggarkan untuk pengadaan traffic light. Estimasi anggaran berkisar Rp 500 juta lebih. Tapi itu masih tentatif, karena sifatnya RKPD. “Kita sudah anggarkan dalam RKPD tahun 2023 untuk pengadaan traffic light, karena itu bagian dari perlengkapan jalan yang menjadi kebutuhan fasilitas sebuah kota,” ungkapnya.

Yang tak kalah pentingnya, kata Laurensius, adalah mengubah mindset masyarakat untuk berlalulintas secara baik dan benar, walau tanpa traffic light. “Kita ajak, kita imbau. Palingan cuma sebentar, tapi setelah petugas pergi, mereka buat lagi. Kadang perilaku pengendara dan masyarakat pengguna jalan tidak betul. Jadi kita berharap trafick light itu sebagai pengendali bagi masyarakat, agar bisa tertib, lebih paham tentang aturan. Kita terus upayakan, agar mindset masyarakat dalam berlalulintas mengedepankan etika. Tapi tentu dengan cara – cara yang persuasif,” ujarnya. (rnc27)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *