Kupang, RNC – Mobil penyapu jalan merk Dulevo yang dibeli Pemkot Kupang November 2019 lalu ikut jadi pembahasan di DPRD Kota Kupang. Mobil ini dipertanyakan oleh Fraksi PKB usai Wali Kota Kupang membacakan tanggapan terhadap pandangan fraksi-fraksi, Rabu (17/6/2020) malam.
BACA JUGA: Wali Kota Jeriko Minta Petugas Kebersihan Taati Protokol Kesehatan
Fraksi PKB menyatakan mobil ini tidak lagi beroperasi padahal dibeli dengan harga miliaran rupiah. Terkait hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Kupang, Yeri Padji Kana yang dikonfirmasi RakyatNTT.com, Kamis (18/6/2020) menjelaskan tidak benar mobil ini tidak dioperasikan. Mobil ini setiap hari beroperasi sesuai jam dan tempat yang sudah dijadwalkan.
“Mobil penyapu jalan itu, mulai dari Januari sampai sekarang, itu melakukan pembersihan jalan itu setiap hari, mulai dari jam 4 pagi, bahkan terkadang setengah 4 pagi,” kata Yeri.
Ia mengatakan mobil ini dioperasikan di jalan-jalan protokol, seperti di Jalan El Tari, W. J. Lalamentik, Palapa, R.W. Monginsidi, Jalan Kartini, Jalan Sam Ratulangi, serta jalan seputaran balai kota.
BACA JUGA: Pantau Selokan yang Tersumbat, Wali Kota Minta Petugas Selalu Siaga
“Jadi kalau ada pihak yang mengatakan tidak tiap hari, itu tidak benar. Kita sudah operasikan setiap hari,” ungkap Yeri.
Yeri menambahkan mobil ini dioperasikan hanya dinihari agar tidak menimbulkan kemacetan di jalan. Termasuk tidak mengganggu aktivitas warga. (rnc04)
Dewan yg persoalkan itu oto sapu jalan tu memang dia sonde pernah lihat krna beliau mungkin kerja sampe jam 3 subuh urus kerakyatan to mknya blm pernah lihat.krna setiap subuh aku ojek di jalanan juga pasti aku ketemu e.