Ende, RNC – Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Flores (Yapertif), Dr. Laurentius D. Gadi Djou, Akt., diundang penyidik Polres Ende pekan lalu. Ia dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran KONI Ende senilai Rp2,1 miliar.
Terkait hal ini, kepada awak media di Ende, Jumat (30/3/2023), Laurentius menjelaskan ia dimintai keterangan oleh penyidik Polres Ende, karena ada namanya dalam kepengurusan KONI Ende. Dalam kepengurusan itu ia menjadi Wakil Ketua I. Ia pun mengaku kaget karena sebelum ia menolak masuk pengurus KONI Ende. “Karena selama ini saya tidak pernah ikut pertemuan apa pun juga, termasuk pembentukan, bahkan dilantik pun tidak, apalagi pembahasan terkait anggaran, spesifik lagi pada pembahasan soal alokasi (anggaran) ke cabor-cabor saya sama sekali tidak pernah dilibatkan, sehingga pertanyaan penyidik kemarin terhadap saya terkait kasus tersebut saya jawab tidak tahu,” kata Laurentius.
Ia menjelaskan, dirinya mendapatkan informasi terkait dana KONI sebesar Rp2,1 miliar itu dari media massa. Bahkan, ia juga tidak tahu alamat kantor KONI Ende. “Saya baru lihat SK itu saat ditunjukkan oleh pihak kepolisian, saat dimintai keterangan,” ujarnya lagi.
Ia menambahkan, saat penyusunan pengurus, ia pernah diminta untuk menjadi pengurus. Namun saat itu ia menolak dengan alasan banyak kesibukan, sehingga sulit membagi waktu. Dirinya memang terlibat aktif dalam mengurus olahraga, namun tidak menjadi bagian dari KONI. “Hal ini semata-mata karena hobi dan minat pada dunia olahraga. Memang mengurus olahraga itu tidak mudah dan tidak murah dan selalu anggaran yang dikeluarkan itu melebihi anggaran yang telah ditetapkan, butuh pengorbanan pribadi juga,” ujarnya.
Hal ini, kata dia, sesuai pengalaman menyelenggarakan even-even olahraga bergengsi seperti turnamen Ema Gadi Djou Cup. (rnc16)
Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com