Oknum TNI Pukul Petugas SPBU di Sikka, Tetap Disanksi meski Sudah Berdamai

Headline, Hukrim, Sikkadibaca 1,237 kali

Kupang, RNC – Oknum anggota TNI, Bintara Tinggi Tata Urusan Dalam (Bati Tuud) Koramil 1603-04/Kewapante Pelda Joaquim Parera, diduga memukul petugas SPBU di Waipare, Kabupaten Sikka. Joaquim tetap dihukum meski telah berdamai dengan petugas SPBU itu.

“Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Legowo W R Jatmiko, selaku pimpinan yang langsung membawahi satuan di jajaran wilayah NTT termasuk diantaranya Kodim 1603/Sikka, mengambil tindakan dengan memerintahkan Dandim 1603/Sikka untuk tetap memproses Pelda Joaquim Parera sesuai ketentuan hukum yang berlaku di TNI,” kata Kapendam IX/Udayana, Kolonel Kav Jonny Harianto, dalam keterangannya, Rabu (26/5/2021) seperti dilansir Detikcom.

Jonny belum menjelaskan detail hukuman apa yang diberikan kepada Pelda Joaquim. Dia menerangkan kasus pemukulan yang dilakukan Joaquim kepada Ignatius N Bolakinger telah selesai. Kedua pihak, katanya, berdamai setelah dilakukan mediasi.

“Kedua belah pihak telah membuat surat penyataan damai dan pihak korban pemukulan juga menerima penyelesaian kasus ini secara kekeluargaan serta tidak ada tekanan dari pihak manapun,” lanjutnya.

Dandim 1603/Sikka, Letkol Inf M Zulnalendra Utama, mengatakan Joaquim bakal disanksi sesuai hukum yang berlaku. Dia mengatakan proses hukum terhadap Joaquim tetap berlanjut.

“Bertanggung jawab, diproses sesuai hukum yang berlaku di Angkatan Darat. Ya, sesuai aturan yang berlaku, seperti misalnya pasal tindakan pidana di undang-Undang hukum militer seperti apa, ya dia harus melaksanakan hukuman itu,” ujar Zulnalendra.

Sebelumnya, video menunjukkan oknum anggota TNI memukul petugas SPBU di NTT viral. Dalam video itu, terlihat seorang anggota TNI sedang mengisi bensin di sebuah SPBU.

Tiba-tiba, anggota TNI itu memukul petugas SPBU. Petugas SPBU itu terlihat meminta maaf. Anggota TNI ini terlihat marah-marah ke petugas SPBU tersebut. Dalam narasi yang beredar, kejadian ini dipicu masalah antrean.

Kolonel Kav Jonny Harianto membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan kejadian ini terjadi di SPBU wilayah Waipare, Kabupaten Sikka, NTT, Selasa (25/5).

“(Kasus ini) telah diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Jonny.

(*/dtc/rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *