oleh

Oknum Wartawan di Kupang Diduga Memeras PT PP (Persero)

Kupang, RNC – Oknum wartawan TVRI berinisial TM diduga kuat melakukan pemerasan terhadap PT. PP (Persero), salah satu BUMN yang sedang mengerjakan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Timor di Desa Lifuleo Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepada RakyatNTT.com, Sabtu (20/6/2020) malam, Tommy selaku Team Creative PT. PP didampingi rekannya Eko Siswanto, mengurai kronologi kasus ini. Tommy menyebutkan, pada hari Kamis (18/6/2020), TM bersama beberapa wartawan lainnya datang ke lokasi proyek untuk bertemu dengan manajemen. “Saat itu kebetulan ada meeting, jadi mereka ditolak oleh pihak keamanan kita,” katanya.

BACA JUGA: Dijerat Pasal Berlapis, John Kei Terancam Hukuman Mati

Keesokan harinya, Jumat (19/6/2020), lanjut Tommy, muncul pemberitaan di media online Obor Nusantara (judul berita ‘Pakai Dinamit Bongkar Galian, Puluhan Rumah Warga Rusak, Pt. PP (Persero) Diminta Tanggungjawab’).

“Saat pulang karena tidak jadi ketemu manajemen, ternyata mereka sempat wawancara kepala suku setempat. Isi beritanya tidak sesuai dengan fakta. PT disebut tidak bertanggungjawab. Faktanya kita sudah melakukan sosialisasi dan pendataan. Tapi yang diberitakan itu seolah-seolah kita tidak melakukan apa-apa,” terang Tommy yang juga heran karena pemberitaan di Obor Nusantara justru ditulis oleh TM yang adalah wartawan TVRI.

Setelah mencari tahu wartawan yang menulis berita tersebut, Tommy mengaku, pihaknya kemudian mengundang wartawan untuk mengklarifikasi pemberitaan. Beberapa wartawan televisi yang sudah melakukan peliputan bersama dengan TM pada Kamis (18/6/2020) juga diundang. Sekitar pukul 14.00 WITA, datang empat wartawan televisi, termasuk TM dari TVRI.

“Saat klarifikasi ada pihak owner dari PLN, Pak Wildan Firdaus (Manager Bagian Proyek PLTU Timor 1), Pak Hidayat (konsultan), Pak Eko (perwakilan PT PP) dan lain-lain. Jadi masalahnya sudah selesai saat itu,” kata Tommy.

Urusan dengan para wartawan, diakui Tommy, ternyata belum tuntas. Beberapa jam setelah dilakukan klarifikasi kepada wartawan di lokasi proyek, pihaknya mendapat informasi dari Manager Bagian Proyek PLTU Timor 1, Wildan Firdaus bahwa TM kembali mengajak untuk makan-makan.

“Kita inisiatif untuk hubungi mereka dan ketemu di Resto Nelayan. Yang datang lima orang termasuk satu cewe. Satu cewe lainnya tetap di mobil. Katanya dia pusing. Kita ngobrol sambil makan dari pukul 18.30 sampai pukul 20.00,” sebut Tommy.

“Di Resto Nelayan, kita sempat tanya apakah dari sisi jurnalistik, pemberitaan yang sudah turun bisa dicabut. Tapi ada wartawan lain di situ bilang tidak bisa, kecuali pakai hak jawab. Si TM juga bilang kalau proses pencabutan berita di Obor Nusantara memang ribet karena ada admin di Jakarta, bla-bla. Pokoknya ada beberapa step. Setelah selesai makan, kita pulang,” sambung Tommy.

Setelah dari Resto Nelayan, sekira pukul 21.00 WITA, si TM kembali menghubungi dan mengajak perwakilan PT. PP untuk bertemu di salah satu kafe yang terletak dekat Princes Mart. “Saya dengan pak eko ke kafe itu. Dia (TM) datang dengan kondisi habis minum. Di situ, si TM bilang, untuk ubah atau hapus berita di Obor Nusantara itu gampang. Yang dilakukan cuma buka handphone terus delete. Dan memang benar berita di obor akhirnya dihapus,” katanya.

Tommy mengaku, pada kesempatan itu, TM meminta uang sebesar Rp 10 juta. Pihaknya kemudian memberikan uang sebesar Rp 5 juta. “Kita baru kasih setengahnya Rp 5 juta,” sebut Tommy.

Lagi-lagi, urusan dengan TM belum selesai. Lewat percakapan via whatsapp, TM masih membahas negosiasi dengan beberapa media lainnya. Kepada pihak perwakilan PT. PP mengaku disuruh oleh wartawan tv untuk membicarakan hal itu agar pemberitaan tidak dikirim ke redaksi. TM bahkan mengirim nomor rekeningnya dan menyebut angka Rp 25 juta per tv. “Dia minta kita harus siapkan budget untuk lima televisi,” katanya.

Atas dugaan pemerasan yang dilakukan TM, perwakilan PT PP mengaku akan membawa persoalan ini ke jalur hukum. Namun, pihaknya akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan lawyer perusahaan di pusat.

BACA JUGA: 7 Debitur jadi Tersangka Kredit Macet Rp 126 M, Amos Corputty Beber Kasus Lain di Bank NTT

Setelah berdiskusi panjang dengan pihak perwakilan PT. PP, RakyatNTT.com akhirnya mendapat screenshoot percakapan mereka dengan TM. Bahkan, ada bukti transfer uang via m-banking sebesar Rp 5 juta ke rekening TM. Sehingga total uang yang diterima TM sebesar Rp 10 juta.

Hari ini, Selasa (23/6/2020) tepat pukul 10.15 WITA, RakyatNTT.com sudah mengirim semua bukti percakapan dan bukti transfer kepada TM, sekaligus meminta tanggapannya. TM enggan berkomentar soal dugaan pemerasan dan malah meminta untuk menghubungi Dian, perwakilan dari PT. PP. (rnc09)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar