oleh

Pagi Ini, Tinus Jalani Proses Reka Ulang Pembunuhan Nani Welkis

Kupang, RNC – Tersangka pembunuhan Nani Welkis, Yustinus Tanaem alias Tinus menjalani tahapan reka ulang JUmat (28/5/2021) pagi ini. Proses reka ulang dimulai dari Jalan Frans Seda, tepatnya di depan ruko eks Kantor OJK.

Terpantau RakyatNTT.com, tersangka dikawal ketat aparat Dit Reskrim Polda NTT. Di lokasi tersebut, Tinus tampak membawa sepeda motor untuk menjemput korban. Tak menunggu lama, korban pun menumpang dengan Tinus menuju arah Jalan El Tari.

Reka ulang ini dilaksanakan mulai dari tempat pertemuan pertama di Jalan Frans Seda hingga berakhir di kawasan Batakte, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang. Di lokasi inilah nyawa Nani Welkis dihabisi tersangka Tinus.

Diberitakan sebelumnya, awal mula peristiwa itu terjadi ketika Tinus dan korban berkenalan melalui facebook.
Tinus yang merupakan warga cabang Silu, RT 09/RW 03, Desa Camplong II, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang menggunakan akun facebook Ary Tyo Tyo.

Keduanya menjalin komunikasi lewat messenger lalu berlanjut via whatsapp dan telepon. Pelaku menjanjikan pekerjaan kepada korban menjadi karyawan di gudang toko Bumi Indah Osmok, Kota Kupang.

Tak heran, korban yang saat itu kos di Gang Mekar Kelurahan Fatululi, Kota Kupang dengan tujuan mencari kerja, begitu bersemangat ketika menerima ajakan pelaku.

Ia dijemput dengan sepeda motor di depan ruko eks kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jalan Frans Seda, Kelurahan Fatululi, Kota Kupang, Jumat (14/5/2021) siang.

Dengan berboncengan sepeda motor, pelaku dan korban menyusuri Jalan El Tari dan menuju Bakunase, Kota Kupang hingga Kelurahan Batakte, Kabupaten Kupang.

“Pelaku menawarkan pekerjaan kepada korban lewat facebook dengan iming-iming gaji tinggi di gudang toko Osmok. Korban tergiur dan pelaku menjemput korban untuk diantar ke tempat kerja,” jelas Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H.

Dalam perjalanan korban dirayu dan dibujuk untuk berhubungan badan sebagai balasan karena sudah dicarikan pekerjaan oleh pelaku.

Di Batakte, pelaku memarkir sepeda motor jauh dari pemukiman warga. Ia berpura-pura akan mengunjungi temannya yang ada di sana. Di daerah yang sepi di lahan milik PT Dwi Mukti Graha Elektrindo, ia mengajak korban bersetubuh, namun korban menolak dan hendak melarikan diri.

Saat itulah pelaku mengambil pisau yang dibawa dan mengancam membunuh korban jika menolak. Pelaku kemudian mencekik leher korban dan membuka paksa celana korban. Namun korban melawan dan mencakar leher serta kemaluan pelaku.

Karena terbawa emosi dan nafsu, pelaku lalu membanting korban dan menikam korban dengan pisau di dada sehingga korban meninggal dunia. “Saat korban meninggal dunia, pelaku mempekosa korban,” ujar Kabid Humas Polda NTT.

Usai memperkosa jenazah korban, pelaku mengambil uang korban Rp 150.000 dan 1 handphone korban serta meninggalkan mayatnya. (rnc)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *