oleh

Parpol Koalisi Tolak Revisi UU Pemilu karena Jaga Wibawa Jokowi

Jakarta, RNC – Seluruh partai politik (parpol) pendukung pemerintah di DPR kompak menolak melanjutkan pembahasan revisi UU Pemilu. Hanya PKS dan Demokrat yang menginginkan revisi beleid itu.

Sebelumnya, suara parpol koalisi pemerintah menolak revisi UU Pemilu tidak bulat. Golkar dan NasDem justru mendorong agar beleid ini direvisi. Namun belakangan dua partai tersebut balik badan, menyusul partai koalisi lainnya menolak revisi UU Pemilu.

PKS dan Demokrat pun kaget dengan perubahan sikap dua parpol pendukung pemerintah itu. PKS yang diwakili Mardani Ali Sera, misalnya, mengajak semua pihak mencari ‘invisible hand’ yang menyebabkan parpol menolak revisi UU Pemilu.

BACA JUGA: Tolong Catat! Banyak Masalah jika Pemilu 2024 Dilakukan secara Serentak

Terkait hal tersebut, pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin, melihat parpol pendukung pemerintah ingin menjaga wibawa Presiden Jokowi yang telah memberi sinyal tidak menghendaki revisi UU Pemilu. Karenanya parpol di DPR memberikan sikap serupa.

“Ini juga soal wibawa Presiden, jika partai-partai koalisinya ingin merevisi UU Pemilu, itu artinya Presiden sebagai kepala koalisi tak berwibawa,” kata Ujang kepada MNC Portal, Sabtu (13/2/2021).

Menurut Ujang, sangatlah tidak mungkin jika pemerintah tak menghendaki revisi UU Pemilu, tetapi partai pendukungnya malah bertolak belakang. Karena itu, isu ini menjadi gambaran bahwa koalisi Jokowi-Ma’ruf di DPR ingin menunjukkan soliditas.

“Masa iya pemerintah menolak revisi. Tapi partai-partainya merevisi. Untuk menjaga wibawa Jokowi dan agar koalisi Jokowi terlihat solid, maka Jokowi bisa saja perintahkan partai-partai koalisinya untuk mendukung sikap pemerintah, yaitu menolak revisi,” terang dia.

BACA JUGA: Kemendagri Ingin Pilkada Serentak Tetap 2024, Ini Alasannya

Salah satu isu penting dalam revisi UU Pemilu adalah normalisasi Pilkada pada 2022 dan 2023. Beredar kabar penolakan parpol koalisi terhadap revisi UU Pemilu terjadi atas permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun isu tersebut dibantah Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman.

Baca Juga:  Data Lengkap Hasil Pleno KPU Kota Kupang: Partai Gerindra Pimpin Kota Kupang

“Perdebatan tersebut ada di DPR, pemerintah tidak terlibat. Pemerintah fokus menangani pandemi covid19, memulihkan ekonomi rakyat,” ujar Fadjroel saat dihubungi MNC Portal, Kamis 11 Februari 2021 malam.

(*/okz/rnc)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *