Partai Demokrat Berkoalisi dengan PSI dan PPP di DPRD NTT

Headline, Politikdibaca 611 kali

Kupang, RNC – Setelah dilantik menjadi anggota DPRD NTT Periode 2019-2024 besok, para anggota DPRD NTT akan masuk struktur fraksi. Setelah itu pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) berupa komisi-komisi dan badan-badan.

Khusus untuk komposisi fraksi, hanya 8 partai yang memenuhi syarat minimal 5 kursi, yakni PDIP (10 kursi), Golkar (10 kursi), Nasdem (9 kursi), PKB (7 kursi), Gerindra (6 kursi), Perindo (6 kursi), PAN (6 kursi) dan Hanura (5 kursi). Tiga partai lainnya tidak memenuhi syarat minimal yakni Demokrat (4 kursi), PSI (1 kursi) dan PPP (1 kursi).

Ketiga partai ini pun sepakat berkoalisi membentuk fraksi gabungan. Sekretaris DPD Partai Demokrat NTT, Ferdinandus Leu, Senin (2/9/2019) di Kupang mengatakan Demokrat, PSI dan PPP sudah bersepakat untuk koalisi membentuk fraksi sendiri. Nama-namanya akan diserahkan ke Sekretariat Dewan usai pelantikan.

“Kita sepakat gabung. Nanti setelah pelantikan kita bicarakan struktur fraksi,” kata Ferdinan. (rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *