oleh

Partai Golkar Walk Out dari Rapat, Nama Domi Mere Gugur

Ende, RNC – Rapat koalisi MJ Jilid II, Sabtu (13/3/2021) membahas usulan nama calon Wakil Bupati Ende berlangsung di Hotel Syifa, Ende. Rapat ini berlangsung alot hingga Partai Golkar walk out.

Rapat ini sebelumnya dihadiri pimpinan parpol koalisi, yakni dari Golkar, PDIP, PKB, PKS, PKPI, Demokrat, dan Nasdem. Namun, karena berselisih soal mekanisme, Golkar memilih walk out.

Sekretaris DPD Partai Golkar Ende, Meggy Sigasare menjelaskan Golkar hadir dalam lm rapat koalisi karena diundang koordinator koalisi. Dalam rapat itu, Golkar menyatakan tetal mengusung kandidat cawabup atas nama Herry Wadhi dan drg. Dominikus Minggu Mere.

Golkar juga mengusulkan agar partai koalisi dapat membuat mekanisme dan tata tertib yang akan menjadi rambu-rambu untuk setiap keputusan yang diambil dalam rapat tersebut.

Selain itu, Golkar juga mengusulkan agar memberi kesempatan kepada ketiga nama yang disampaikan d =i forum untuk menyatakan kesediaan menjadi cawabup Ende.

BACA JUGA: Hentikan Polemik soal Jabatan Wakil Bupati Ende

Selanjutnya, Golkar mengusulkan untuk dibentuk tim teknis utusan parpol pengusung membahas tatib dan mekanisme yang di dalamnya tertuang syarat-syarat calon, SK masing masing parpol, yang diamanatkan UU. Dengan demikian secara musyawarah mufakat dapat diambil keputusan oleh partai koalisi. “Apabila disetujui Golkar minta waktu satu bulan untuk menyampaikan hasil setelah dikonsultasikan ke hirarki,” kata Meggy.

Terhadap usulan Golkar terdsebut, koalisi parpol tidak sepakat. Mereka keukeuh pada agenda yang telah disepakati pada rapat 1 Maret 2021 lalu, yaitu kandidat harus menyerahkan surat pengunduran diri dan pemaparan visi-misi. Terhadap hal ini, Golkar mengambil sikap untuk tidak melanjutkan rapat.

Juru bicara partai koalisi Marsel-Jafar (MJ), Abdul Kadir Mosa Basa mengatakan dalam rapat tersebut, hanya satu nama yang berkasnya dinyatakan lengkap. Oleh karena itu, pihaknya akan menentukan satu nama lagi untuk diusulkan dan dipilih oleh DPRD.

“Karena undang-undang mengisyaratkan harus nama yang diajukan oleh koalisi kepada DPRD, melalui Bupati,” jelas Kadir.

Selanjutnya, pihaknya akan memberikan waktu kepada semua partai yang tergabung dalam koalisi MJ untuk memutuskan satu nama lagi dengan batas waktu sampai 27 Maret 2021.

“Jika sudah ada nama tersebut, kita akan melakukan proses selanjutnya sesuai dengan peraturan yang ada. Hal ini sudah kami lakukan, karena calon dari Partai Golkar tidak menyerahkan kelengkapan administrasinya,” jelas Ketua DPC PKB Kabupaten Ende ini.

Keputusan satu nama tambahan akan diserahkan kepada partai koalisi, karena semua partai yang tergabung dalam koalisi mempunyai hak yang sama untuk menentukan.

Untuk diketahui, dalam proses penjaringan hari ini partai koalisi tanpa Golkar menjaring hanya satu dari dua nama calon Wakil Bupati Ende yang berkasnya dinyatakan lengkap, yaitu politisi Partai Nasdem, Erikos Emanuel Rede.

Sedangkan berkas calon Wakil Bupati Ende lainnya dari Partai Golkar yakni drg. Dominikus Minggu Mere tidak lengkap. Ia pun dinyatakan gugur. (rnc16)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *