Pasutri Positif Covid-19 di Oepura Dipindahkan ke RS Bersama Balita 1,8 Tahun

Headline, Kota Kupangdibaca 6,159 kali

Kupang, RNC – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang baru saja mengevakuasi pasangan suami-isteri positif Covid-19 di RT 03/RW 01, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Kamis (11/06/2020) malam.

Diketahui sebelumnya pasutri itu merupakan pasien yang masuk dalam klasifikasi orang tanpa gejala (OTG), sehingga penanganannya dengan isolasi mandiri di rumah.

Berdasarkan pantauan RakyatNTT.com di lokasi kejadian, ke-2 pasien positif ini dievakuasi sesuai protokol kesehatan. Keduanya masih menggunakan mobil pribadi yang beriringan keluar dari komplek pemukiman tersebut.

BACA JUGA: 5 Hari Menuju New Normal, Kota Kupang dan Sikka Masih Zona Merah

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19, Ernest Ludji mengatakan saat evakusi ke RSUD S. K. Lerik Kupang, kedua pasien positif ini membawa salah satu anak berusia 1,8 tahun yang masih menyusui. Anak tersebut belum ditetapkan statusnya karena pemeriksaan sampel swab belum diumumkan.

“Yang dievakusi itu, bapak, mama dan anak bungsu yang masih 1,8 tahun itu yang dibawa,” katanya.

Ernest pun mengatakan, masyarakat setempat perlu memahami kondisi ini. Evakuasi dilakukan namun tiga anak dan satu asisten rumah tangga masih menunggu hasil swab yang diperiksa Laboratorium Bio Molekuler RSUD Johannes. (rnc04)

Baca Juga:  Komit soal Air Bersih, Jeriko-Adinda Siap Lanjutkan Pembangunan SPAM Kali Dendeng

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *