Kupang, RNC – Kompleks Pasar Kasih, khususnya yang masuk wilayah RT 20, Kelurahan Naikoten I menjadi titik pembersihan sampah. Selasa (23/7/2019, petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) mengeroyok sampah di sungai kecil di belakang Pasar Kasih.
Sampah-sampah yang menumpuk berasal dari limbah pemotongan ayam yang menempati los pasa di bantaran kali. Sampah yang sudah puluhan tahun menumpuk itu pun harus dikeruk menggunakan excavator. Dinas LHK menurunkan satu unit excavator dan puluhan truk sampah.
Direktur PD. Pasar, Simon Pelokilla mengatakan ia segera melarang pemotongan ayam di los pasar tersebut. Menurutnya, selama ini sudah ada aturan bahwa los pasar tersebut hanya dipakai untuk menjual daging ayam. Bukan ayam hidup. Hanya saja para pedagang menyalahgunakan los tersebut dan menjadikannya sebagai tempat pemotongan. “Kalau mau potong ayam ada tempat khusus. Itu diatur oleh Dinas Pertanian dan Peternakan, bukan asal-asalan tempat. Di sini bukan tempatnya,” kata Simon.
Ia mengatakan, dirinya meminta pedagang sebaiknya memotong ayamnya di tempat lain, atau di tempat pemotongan hewan. Tidak lagi di pasar karena hanya menyebabkan semakin banyaknya sampah. “Jeleknya mereka habis potong sampah tidak dibuang ke tempat sampah, tapi langsung buang ke kali. Ini pelanggaran,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia siap memberi teguran keras kepada para pedagang dan siap menindak mereka yang melanggar. “Kalau masih kedapatan buang sampah, maka usahanya kita tutup,” tegas Simon. (rnc01)