PDIP Dikhianati, Gagal Raih Kursi Ketua Komisi III

Headline, Kota Kupangdibaca 993 kali

Kupang, RNC – Pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Kota Kupang telah selesai. Jabatan-jabatan di komisi sudah terbagi habis. PDIP pun gagal meraih kursi ketua komisi.

Berdasarkan hasil pemilihan, PDIP hanya mendapat satu kursi wakil ketua, yakni Wakil Ketua Komisi IV atas nama John G. F. Seran. Sedangkan calon ketua Komisi III dari PDIP, yakni Adrianus Talli kalah suara saat voting melawan Tellendmark Daud yang diusung Golkar. Dalam pemilihan, Tellend mendapat 5 suara sedangkan Adrianus mendapat 4 suara.

Terkait hal ini, Adrianus yang diwawancarai mengatakan proses di Komisi III sudah berlangsung secara demokratis. Ia pun menerima hasil tersebut. Bagi dia, komunikasi di tingkat partai sudah berlangsung sebelumnya. Namun saat pemilihan ada perubahan pilihan. Walau begitu, menurut dia, ini hal biasa dalam proses politik. “Komisi I, II dan IV berjalan sesuai kesepakatan. Tapi komisi III berjalan lain. Kami PDIP tetap komit sesuai kesepakatan partai,” kata Adi-sapaan karib Adrianus.

Ia menambahkan, sesuai hasil kesepakatan di tingkat pimpinan parpol, mestinya dirinya mendapat enam suara. Namun faktanya hanya empat suara. Artinya dua orang yang tidak komit sesuai perintah partai. “PDIP, Demokrat, Nasdem, Gabungan Hanura, Berkarya, PSI dan PPP Bersatu. Gerindra tapi tidak tandatangan,” kata Adi. (rnc02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *