PDIP: Gugus Tugas Covid-19 Kelurahan Harus Terus Aktif

Kota Kupangdibaca 89 kali

Kupang, RNC – Kota Kupang menjadi salah satu episentrum penyebaran virus corona di NTT selain Kabupaten Sikka. Di Kota Kupang sendiri saat ini tercatat 18 kasus positif. Enam di antaranya sudah sembuh dan 1 meninggal. Sebanyak 11 pasien masih dalam perawatan.

Menariknya, sebanyak 7 pasien positif merupakan transmisi lokal. Hal ini dinilai berbahaya karena penularan akan semakin cepat.

Terkait ini, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli, Selasa (19/5/2020) malam, kepada RakyatNTT.com, menjelaskan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Kupang, maka semua tim gugus tugas harus aktif. Baik gugus tugas tingkat Kota Kupang maupun tingkat kelurahan hingga RT/RW. “Gugus tugas ini harus diberdayakan, difasilitasi guna dapat memberikan edukasi terkait protokol kesehatan,” kata Adi-sapaan karib anggota DPRD Kota Kupang tiga periode ini.

Ia juga menjelaskan, salah satu kunci memutus mata rantai Covid-19 adalah kesadaran masyarakat. Warga Kota Kupang harus sadar untuk mematuhi protokol kesehatan pemerintah, jaga jarak, pakai masker, selalu cuci tangan, di rumah saja/tidak keluar rumah kalau tidak ada kegiatan yang penting. “Juga tidak melakukan kegiatan kumpul-kumpul yang melibatkan banyak orang,” ujarnya.

Ia meminta Pemerintah Kota Kupang untuk rutin memberikan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai saluran media. Dengan demikian, masyarakat semakin sadar akan bahaya penularan Covid-19 dan mengikuti protokol kesehatan. (rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *