oleh

Pelaku Serahkan Diri, Kapolda: Tidak Ada Kejahatan yang Sempurna

Kupang, RNC – Kapolda NTT Irjen Pol Drs Lotharia Latif, SH M.Hum mengatakan tidak ada kejahatan yang sempurna. Pernyataan ini dilontarkan usai Randy, pelaku pembunuhan terhadap Astri dan Lael menyerahkan diri ke Polda NTT, Kamis (2/12/2021).

“Doakan mudah-mudahan hari ini ada titik terang pengungkapan kasus penemuan jenazah ibu dan anak,” kata Kapolda NTT.

Kapolda berjanji kelanjutan penanganan kasus ini akan disampaikan Direktur Reskrimum Polda NTT. :Nanti Dirkrimum akan rilis resmi. Terima kasih doa-doanya. Semua kasus bisa kita ungkap secara profesional,” tandasnya lagi.

Diberitakan sebelumnya, Kamis (2/12/2021), sekira pukul 12.00 Wita, seorang pria bernama Randy (31) mendatangi Mapolda NTT didampingi keluarganya. Ia mengakui terlibat pembunuhan terhadap Astri (30) dan Lael (1).

Di Mapolda NTT, Randy bertemu langsung dengan Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Lotharia Latif, SH M.Hum di ruang Dit Reskrimum Polda NTT. Warga Kota Kupang ini pun berterus terang dan mengakui perbuatannya.

Randy sebelumnya beberapa kali diperiksa sebagai saksi kasus ini. Ia diketahui merupakan mantan pacar korban Astri dan juga ayah biologis Lael.

Diketahui, jenazah ibu dan anak ini ditemukan tanpa identitas dan membusuk di lokasi penggalian pipa proyek SPAM Kali Dendeng di RT 001/RW 001, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Sabtu (30/10/2021) petang lalu.

Penetapan Randy sebagai tersangka cukup panjang. Penyidik Polsek Alak, Polres Kupang Kota dan Direktorat Reskrimum Polda NTT harus melakukan gelar perkara beberapa kali sebelum meyakinkan keterlibatan Randi dalam kasus ini.

Dalam setiap pemeriksaan oleh penyidik, Randy selalu membantah terlibat dalam kematian Astri yang juga mantan pacarnya dan anak biologisnya Lael. Polisi juga sebelumnya berusaha keras mengungkap identitas kedua jenazah ini karena saat ditemukan tanpa identitas dan sudah rusak.

Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Lotharia Latif, SH M.Hum pun membentuk tim terpadu. “Sebenarnya (pembentukan tim terpadu) untuk penguatan dan bentuk dukungan Polda bagi Polsek dan Polres yang selama ini sudah bekerja baik. Tim terpadu sudah saya bentuk sejak awal dan ini sifatnya agar lebih cepat dalam penangananya,” ujar Kapolda NTT, Kamis (2/11/2021) seperti dilansir digtara.com.

(*/dig/rnc)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. Pelaku harus di hukum seberat-beratnya, krna dia telah dgn sengaja memperlambat dan menarik ulur penyidik dlm melakukan penyelidikan, dan ternyata dialah pelaku nya.
    Dan bisa jdi ini merupakan pembunuhan berencana.