Pemasangan Lampu di Jalan Frans Seda Amburadul, DPRD Minta Bongkar

Kota Kupangdibaca 1,528 kali

Kupang, RNC – Pemasangan ratusan titik lampu di sepanjang Jalan Frans Seda, Kota Kupang, menuai kritik Komisi III DPRD Kota Kupang. Para anggota dewan menilai proyek miliaran rupiah itu dikerjakan asal jadi. Pasalnya, tiang-tiang yang dipasang tampak tak sejajar.

Berdasarkan penelusuran RakyatNTT.com, Rabu (9/11/2022), di sepanjang Jalan Frans Seda nampak tiang-tiang ini berdiri tak sejajar. Tingginya tak sama. Tampak dari kejauhan ada yang tinggi, ada yang rendah. Bahkan, jarak antartiang pun berbeda-beda. Hal ini mengganggu pemandangan.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Kupang, Tellendmark Daud mengatakan, salah satu tujuan dipasang lampu PJU pada jalan protokol yakni memberikan nilai estetika selain menerangi jalan. Tinggi tiang yang tidak seimbang dikarenakan fondasi yang dijadikan dudukan tiang dikerjakan tanpa mengukur ketinggian tiang.

Menurutnya, pengawasan Pemkot melalui Dinas PUPR sangat lemah terhadap proyek miliaran rupiah itu. “Harusnya pemasangan fondasi itu sudah harus dileveling, sehingga ketika pemasangan fondasi yang sama tinggi, maka otomatis dia juga sama tinggi, kemudian seakan membuat lorong sehingga indah dipandang mata. Selain cahaya terang, keindahan juga kan,” jelasnya.

Ia meminta perlu ada perbaikan kembali tiang-tiang LPJU mulai dari fondasi. Setelah diperbaiki baru dilakukan serah terima. “Harus diperbaiki dong, tidak bisa ditinggalkan seperti itu. Jadi ini bukti pengawasan yang lemah terhadap pelaksanaan pekerjaan ini, sehingga walaupun sudah selesai jangan dulu serah terima, karena unsur dekoratifnya tidak dapat,” tegas politisi Partai Golkar ini.

Hal yang sama juga disampaikan Anggota Komisi III lainnya, Jefta Sooai. Ia meminta ratusan LPJU yang sudah terpasang tidak sejajar itu harus diperbaiki. Bahkan, konsultan proyek harus bertanggungjawab.

Menurutnya, Dinas PUPR Kota Kupang perlu memperhatikan hal ini. Pasalnya, LPJU ini dipasang di jalan protokol yang menjadi wajah Kota Kupang. “Kalau estetikanya kurang yah harus segera diperbaiki baru serah terima. Nanti saya coba hubungi PUPR supaya bisa diperbaiki,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PUPR, Maxi Dethan yang hendak ditemui untuk diwawancarai di ruang kerjanya menolak memberikan keterangan terkait pemasangan LPJU tersebut. (rnc04)

Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *