Pemda Matim Lakukan FGD Penanganan Kerusakan Hutan dan Lingkungan Hidup

Manggarai Timurdibaca 196 kali

Borong, RNC – Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur (Matim) bersama DPRD Matim melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) berkaitan dengan masalah kerusakan hutan dan lingkungan hidup di wilayah Matim. Diskusi tersebut dilaksanakan pada Kamis (3/6/2021) di ruang rapat utama DPRD Matim.

Dalam rilis yang diterima RakyatNTT.com, Wakil Bupati (Wabup) Matim, Drs. Jaghur Stefanus menyampaikan, Matim memiliki potensi sumber daya hutan dan sumber daya alam yang melimpah, baik sektor perkebunan, kehutanan, pariwisata, kelautan, perikanan, peternakan, pertambangan maupun lingkungan hidup.

Wabup Jaghur menjelaskan, Matim memiliki kawasan hutan seluas kurang lebih 57.771,59 ha dan lahan kritis di dalam kawasan hutan seluas 20.985,42 ha. Lahan kritis di luar kawasan hutan kurang lebih 24.000 ha. Selain itu, terdapat 921 lokasi mata air yang dilindungi dengan Perda No.6 Tahun 2017. Salah satu persoalan hutan di Matim saat ini adalah perambahan hutan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Ruteng yang terletak di Lok Pahar dan kawasan hutan di Desa Gunung Baru.

“Tugas besar kita adalah mengembalikan kelestarian lingkungan hidup dengan berbagai cara kita masing-masing dan untuk mempercepat penyelesaian persoalan perambahan hutan dan lingkungan hidup, dibutuhkan sinergitas pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha,” jelasnya.

Menurut Wabup Jaghur, permasalahan hutan dan lingkungan di Matim, harus dikelola secara bijak. Penting dilakukan sebuah kajian yang komprehensif, profesional. “Serta memenuhi standar keilmuan dalam penanganan masalah lingkungan hidup khususnya terkait perambahan hutan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Matim, Heremias Dupa, dalam sambutannya mengatakan, terjadi kerusakan yang cukup parah pada hutan yang ada di Manggarai Timur. Berdasarkan data Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), luas kawasan hutan yang rusak menunjukan trend yang meningkat. Tahun 2021 berdasarkan data kerusakan hutan di Resort Watu Nggon seluas 839 ha, Poco Ranaka seluas 4400 ha dan Ranamese seluas 250 ha.

“Diskusi hari ini merupakan momentum yang sangat krusial dan strategis untuk memetakan langkah pengelolaan hutan Manggarai Timur. Juga merupakan wujud tanggung jawab kita untuk melestarikan lingkungan,” ungkapnya.

Menurut Dupa, semakin banyaknya hutan yang dirambah dan menjadi gundul, maka diperlukan langkah penyelamatan dan mengembalikan kesejahteraan masyarakat bersama hutan serta menemukan kembali keselarasan antara manusia dan alam.

“Politik hijau yang berkembang saat ini merujuk pada fakta bahwa manusia adalah bagian dari alam, sehingga penting dikembangkan demokrasi ekologi yang menonjolkan kesejajaran antara demokrasi dan gerakan ekologi,” lanjutnya.

Adapun narasumber dalam kegiatan ini adalah anggota DPR RI Komisi IV dari Fraksi PDI Perjuangan, Dapil NTT II Yohanis Fransiskus Lema, S.IP,M.Si., dan Rohaniwan Rd. Simon Nama, Pr.

Turut hadir, Pimpinan dan Anggota DPRD Matim, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda dan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemda Matim, Kepala BKSDA dan jajaran, Kepala UPT Dinas Kehutanan Manggarai Timur dan Pemerhati lingkungan. (*/rnc23)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *