oleh

Pemdes Faifua di Rote Ndao Mulai Bangun 9 Rumah Layak Huni

Ba’a, RNC – Jumat (21/5/2021), Camat Rote Timur, Refli E. S Therik, SP, secara simbolis meletakkan batu pertama sebagai tanda dimulainya kegiatan pembangunan 9 unit rumah layak huni tahun anggaran 2021 di Desa Faifua. Acara ini berlangsung di Dusun Oesosole, Desa Faifua, Kecamatan Rote Timu, Kabupaten Rote Ndao.

Rumah layak huni yang dibangun ini memiliki ukuran 5×7 meter. Anggarannya bersumber dari Dana Desa (DD) Faifua Tahun Anggaran 2021. Pada kesempatan itu, Camat Rote Timur, Refli E. S. Therik, SP, didampingi Kepala Desa (Kades) Faifua, Jefri Sjioen, Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP), Ayub J. Totu, Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PD-TI), Dedi G. Ndun, Pendamping Lokal Desa (PLD), Simson Markus.

Turut Hadir dalam kegiatan ini, Ketua BPD Faifua, Defiktor Boela, Kasie Pemerintahan Desa Faifua, Ehud Daan,Kasie Pelayanan, Wemley Sjioen, Kaur Umum Nimbrot Muris, Kepala Dusun Oesosole Elvy Poeh, dan warga penerima manfaat.

Rumah yang menjadi titik pelaksanaan peletakan batu pertama pembangunan RLH adalah rumah milik Frans Mulik, warga RT 15/RW 08, Dusun Oesosole, Desa Faifua.

Kepala Desa Faifua, Jefri Sjioen, dalam laporannya menjelaskan pendapatan Desa Faifua sebesar Rp1.306.348.700, PADes Rp 1.500.000, transfer sebesar Rp 1.303.933.700, ADD sebesar Rp 382.657.000, Dana Desa sebesar Rp 902.480.000, bagi hasil pajak sebesar Rp19.796.700 dan pendapatan lain-lain Rp915.000.

Sementara itu, untuk pembiayaan belanja meliputi belanja penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan pemukiman, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, penanggulangan bencana, darurat dan mendesak dengan total dana sebesar Rp1.444.758.468, dan khusus untuk pembangunan desa untuk tahun anggaran 2021 dianggarkan dana sebesar Rp 626.295.168,- Yang terdiri dari bidang pendidikan sebesar Rp19.245.000, Kesehatan Rp202.298.000, dan pembangunan pemukiman Rp402.071.426, (meliputi RLH sebesar 391.186.246, dan sumur bor sebesar Rp 11.885.000) serta perhubungan, komunikasi dan informatika sebesar Rp1.500.000.

Camat Rote Timur, Refli Therik, dalam sambutanya mengatakan peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni ini sebagai tanda dimulainya pembangunan RLH bagi 9 KK di Desa Faifua. Program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam tugas dan tanggung jawabnya memberikan perhatian kepada masyarakat. Dengan demikian, dari waktu ke waktu kehidupannya meningkat, baik dalam sektor ekonomi maupun sektor sosial dan kehidupan lainnya. “Pemerintah pusat mengeluarkan uang kepada kita sampai pada Pemerintah Desa untuk merencanakan, apabila masyarakat/warga yang memang belum mempunyai rumah layak huni, maka diperhatikan untuk dikasiih perhatian untuk dibangun rumah layak huni,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat memberikan kontribusi kepada pemerintah untuk terus bersinergi membangun masyarakat dengan lebih baik. “Kami harapkan partisipasi positif dari pada masyarakat, karena setiap kebijakan dan program pemerintah tidak ada gunanya kalau partisipasi masyarakatnya tidak memadai untuk mensukseskan program pemerintah oleh karena itu mari kita saling bahu membahu saling mendukung dalam tugas kerja kita masing-masing,” ujarnya.

Kades Faifua, Jefri Sjioen, kepada RakyatNTT.com, usai acara peletakan batu pertama, menyebutkan ke-9 unit RLH memakan anggaran sebesar Rp 391.186.246. Rumah-rumah ini tersebar di 4 dusun, yakni Dusun Oesosole sebanyak 2 unit untuk Frans Mulik dan Esrom Sereh, Dusun Batuidu 3 unit untuk Ludia Suek, Simson Toulay, dan Oktovianus Ropabale, Dusun Manuoen sebanyak 2 unit untuk Stefanus Tebundun dan Riyadi Soruh dan Dusun Nusaklain sebanyak 2 unit untuk Antonius Tari dan Asyer Bathun.

Penerima RLH, Frans Mulik mengatakan dirinya sangat senang dengan bantuan ini serta mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, khususnya Pemerintah Desa Faifua atas pembangunan RLH tersebut. (rnc12)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *