Oelamasi, RNC – Pemerintah Desa Seki, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang, melalui Satuan Gugus Penanganan Covid-19 membagi-bagikan 1.715 masker kepada seluruh warga. Termasuk melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah tempat publik di desa pedalaman tersebut, Senin (27/04/2020) siang.
Sesuai pantauan RakyatNTT.com, Kepala Desa I Wayan Nirta bersama Kepala Polisi Sektor Amabi Oefeto Timur, IPDA Jermi Irianto Lesitona menyerahkan masker kepada relawan dari perwakilan lima dusun di desa tersebut. Selanjutnya akan dibagikan kepada warga.
Pada kesempatan itu, Kades Wayan menyampaikan agar masker tersebut dapat dipergunakan dengan baik. Pasalnya dalam masa pandemi saat ini, berdasarkan anjuran pemerintah, diwajibkan kepada seluruh warga untuk memakai masker saat keluar rumah, sehingga dapat mecegah penyebaran virus.
“Jadi mulai hari ini kita relawan setelah penyerahan ini kita langsung membagikan masker ke rumah-rumah warga, sesuai dengan jumlah anggota keluarga,” katanya.
Selain pemabagian masker dan penyemprotan disinfektan, Satuan Gugus Tugas telah menyediakan dua posko penangnan covid-19 di pintu masuk desa tersebut. Dengan demikan dapat mengontrol aktifitas keluar masuk warga.
Ia pun mengajak seluruh warga yang ada di desa tersebut agar bersama-sama terlibat dalam upaya pencegahan. Warga wajib mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, seperti mencuci tangan, menggunakan masker dan tetap menjaga jarak interaksi dengan sesama.
“Yang penting tetap mengikuti apa yang menjadi anjuran Pemerintah, pasti kita akan mengalami yang terbaik dalam hidup kita,” ungkapnya.
Selanjutnya, Kapolsek juga meminta setiap warga dapat mematuhi peraturan yang telah dikeluarkan Pemerintah. Pasalnya, wabah corona ini sudah mengganggu aktifitas masyarakat.
“Jadi tujuan dari maklumat Pemerintah ini demi keselamatan dan kesehatan kita. Ini perlu kita tegakkan dalam lingkungan guna terhindar dari wabah covid ini,” pungkasnya. (rnc04)