oleh

Pemkab Kupang Survei Area Khusus Pemakaman Jenazah Pasien Covid

Kupang, RNC – Rencana Pemerintah Kabupaten Kupang untuk menyiapkan tempat pemakaman khusus untuk jenasah pasien covid-19 sudah sampai pada tahapan survei dan analisa dampak lingkungan. Lokasi yang dipakai adalah tanah aset Pemda Kupang di wilayah Tilong, Kecamatan Kupang Tengah.

Hal ini disampaikan Camat Kupang Tengah, Ridolf Talan kepada RakyatNTT.com, Kamis (18/2/2021). Ridolf mengaku sejak 2 pekan lalu, dirinya mendampingi Asisten I Setda Kabupaten Kupang, Kris Patmawan bersama beberapa pihak dari DLHK, PUPR dan Bidang Aset untuk melakukan survei di beberapa titik yang terletak di desa-desa sekitar Tilong.

“Tujuan survei itu, salah satunya adalah untuk dijadikan lokasi pemakaman jenasah pasien covid-19, karena sampai saat ini kasus covid terus bertambah dan Kabupaten Kupang belum memiliki lokasi khusus untuk pemakaman jenasah pasien covid,” ungkapnya.

Menurut Ridolf, hasil peninjauan lokasi lahan tersebut akan ditelaah lebih lanjut oleh tim survei dari berbagai aspek. Khususnya mengenai analisa dampak lingkungan (Amdal).

“Dokumen survei sementara berproses. Secepat mungkin hasilnya diserahkan kepada bupati Kupang. Nanti bapak bupati yang mengambil kebijakan dengan berbagai pertimbangan, memenuhi syarat atau tidak, karena aspek kehidupan masyarakat juga harus dijaga. Mudah-mudahan tidak terlalu lama,” jelas Camat Ridolf. (rnc20)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *