Kupang, RNC – Sebagai bukti dukungan kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (PT. BPD NTT/Bank NTT), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngada menyertakan modal dalam bentuk aset (inbreng). Ini ditandai penandatanganan perjanjian kerjasama antara kedua belah pihak, yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Ngada, di Bajawa, Kamis (10/3/2022).
Hadir dalam kesempatan itu dan menandatangani PKS atas nama Pemkab Ngada, yakni Bupati Ngada, Paru Andreas, SH, MH. Sedangkan Pimca Bank NTT, Lorenso Bere Mau, hadir atas nama Bank NTT untuk melakukan paraf. Selanjutnya akan dilakukan penandatanganan secara sirkuler oleh Direktur Teknologi, Informasi dan Operasional Bank NTT, Drs. Hilarius Minggu, MM.
Penandatanganan dokumen ini disaksikan Notaris, San Lusia Yosepha Boku. Moment ini disiarkan secara virtual, saat Direktur Teknologi, Informasi dan Operasional Bank NTT, Hilarius Minggu, mengikutinya dari Kantor Pusat Bank NTT, di Kupang. Sementara saksi dari Pemkab Ngada yakni, Kabag Hukum Johanes Gae, dan dari Pimca Bank NTT Ngada, Lorenso A. Bere Mau, serta dua staf dari notaris San Lusia Yosepha Boku, yakni Werenfridus Aditya Lena, dan Maria Kristina Duda.
Untuk diketahui, penandatanganan dua akta notaris tentang pernyataan pemasukan modal daerah ke dalam PT. BPD NTT ini, sebagai salah satu syarat penyertaan modal Pemkab Ngada dalam bentuk aset kepada PT. BPD NTT. Bupati Paru Andreas, di sela – sela penandatanganan PKS itu mengharapkan, PKS tersebut dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat Ngada.
Adapun total aset Pemkab Ngada yang disertakan kepada Bank NTT, adalah dua bidang tanah yang terletak di Kecamatan Riung dengan luas tanah 2.849 meter persegi, dan Kecamatan Ndekelu Bajawa dengan luas 1.645 meter persegi. Pimpinan Cabang Bank NTT Bajawa, Lorenso Bere Mau, kepada media merinci, nilai dari kedua aset yakni Rp 6,4 miliar.
Hingga saat ini, total penyertaan modal Pemkab Ngada kepada Bank NTT berjumlah Rp 16 miliar, belum termasuk Rp 6,4 miliar yang baru di-PKS-kan. Tanah yang terletak di Bajawa, sejatinya akan dipakai untuk pembangunan Kantor Bank NTT Cabang Bajawa. Hingga saat ini, proses perijinan sementara berjalan, dan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) gedung sedang berproses di Dinas PU, dan Dinas Perijinan Satu Atap Kabupaten Ngada.
PKS tersebut merupakan rangkaian kegiatan sebelumnya, yakni penandatanganan MoU yang berlangsung di Kantor Pusat Bank NTT. Saat itu, Bupati Paru Andreas bersama rombongan diterima Direktur TI dan Ops Bank NTT, Hilarius Minggu, serta Direktur Dana dan Treasury Bank NTT, Yohanis Landu Praing, dan Direktur Kepatuhan, Christofel Adoe. (*/rnc)
Download Apps RakyatNTT.com sekarang di https://rakyatntt.com
Komentar