Kupang, RNC – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang kembali melaksanakan rapat terkait penanggulangan wabah covid-19 di Kota Kupang. Rapat berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Rabu (13/05/2020) siang.
Diwawancarai usai rapat tersebut, Wali Kota Jefri Riwu Kore mengatakan dalam rapat telah disepakati agar seluruh OPD yang masuk dalam susunan gugus dapat berkoordinasi untuk melaksanakan aksi-aksi dalam rangka penanganan wabah covid-19.
Gugus Tugas bersama jajaran TNI/Polri juga telah membentuk tiga tim guna memperketat pengawasan aktifitas warga Kota Kupang. Semua warga kota wajib mengikuti protokol kesehatan. “Kemudian kita bentuk lagi tim untuk keliling untuk penertiban mulai hari ini,” katanya.
Ia juga mengatakan sudah ditegaskan kepada semua lurah dan camat untuk mendata seluruh warga terdampak secara ekonomi di Kota Kupang untuk mendapat bantuan pemerintah. Pasalnya pemerintah sudah menyiapkan berbagai bantuan sosial. “Kalau Camat dan Lurah tidak catat dia akan dapat sanksi. Dinas Sosial tidak boleh menolak, semua pendaftaran segera dimasukkan ke web. Kita pastikan semua warga harus dapat,” jelasnya.
Ia kembali menegaskan Gugus Tugas Kota Kupang sangat serius menangani wabah covid-19 di Kota Kupang. Ia sendiri setiap hari turun lapangan untuk memantau langsung aksi-aksi penanganan wabha, termasuk membagikan bantuan untuk masyarakat. Oleh karena itu, ia juga berharap masyarakat patuh terhadap protap kesehatan demi keselamatan semua warga Kota Kupang. (rnc04)