Pemkot Beri Penghargaan untuk 60 ASN yang Pensiun

Kota Kupang, Humanioradibaca 206 kali

Kupang, RNC – Pemerintah Kota Kupang melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Kupang menyerahkan Penghargaan dan Dana Santunan bagi Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Ahli Waris dari PNS yang meninggal dunia lingkup Pemerintah Kota Kupang serta pelepasan Pensiunan PNS kembali ke masyarakat periode bulan Agustus 2019, berlangsung di Restoran Nelayan, Senin (19/8/2019).

Hadir mendampingi Wakil Wali Kota Kupang yaitu Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ir. Elvianus Wairata, M.Si, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Kupang, Abraham D. E. Manafe, S.IP, M.Si, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang, Drs. Felisberto Amaral, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Kupang, Noce Nus Loa, SH, M.Si, Kepala Dinas Perikanan Kota Kupang, Orson G. Nawa, SH, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Kupang, Marthin A. Y. Girsang, SH, MH, Kepala Bagian Sumber Daya Alam Setda Kota Kupang, Maria M. Detaq, S.IP, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Kupang, Drs. Matheus Eustakhius, para pensiunan PNS dan ahli waris penerima penghargaan dan dana santunan.

Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man menyampaikan bahwa pemerintah Kota Kupang memberikan apresiasi kepada Aparatur Sipil Negara yang telah pensiun dan yang telah wafat hingga periode Agustus 2019 atas pengabdian dan loyalitas yang telah diberikan selama ini, selamat memasuki masa purna tugas atau masa pensiun.

“Pemerintah belum mampu sepenuhnya memberikan santunan yang memadai bagi Pegawai Negeri Sipil yang pensiun, wafat dan mengalami cacat tetap karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Akan tetap, keterbatasan yang ada tidak mengurangi kepedulian pemerintah Kota Kupang untuk mendukung dan memperjuangkan nasib para pensiunan PNS di Lingkup Kota Kupang”, tambah Wakil Wali Kota Kupang

dr. Hermanus Man berharap agar para pensiunan PNS tetap termotivasi dan bersemangat untuk terus berkarya bagi masyarakat, mendukung pemerintah, dan tetap berperan aktif dalam memberikan masukan, baik itu berupa ide, saran dan kritik yang bersifat konstruktif sehingga ke depannya pemerintah Kota Kupang dapat terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Kupang, Abraham D. E. Manafe, S.IP, M.Si, dalam laporannya mengatakan tujuan penyerahan Penghargaan dan Dana Santunan bagi Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Ahli Waris dari PNS yang Meninggal Dunia yaitu sebagai bentuk perhatian dan penghargaan pemerintah Kota Kupang terhadap pengabdian dan loyalitas PNS Lingkup Pemerintah Kota Kupang yang telah mengabdi sampai pada batas usia pensiun, maupun yang meninggal dunia dalam masa pengabdian dan diberhentikan dengan hormat

Jumlah penerima santunan dan penghargaan sebanyak 60 orang, terdiri dari 53 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah memasuki batas usia pensiun, dan 7 orang PNS yang meninggal dunia di lingkungan pemerintah Kota Kupang.

Pada saat yang sama, Ir. Thomas Jansen Ga, MM, mewakili seluruh pensiunan Pegawai Negeri Sipil mengatakan, penghargaan dan dana santunan yang diterima sebagai bentuk perhatian pemerintah Kota Kupang kepada semua pensiunan PNS yang sudah mengabdi, memberikan waktu, tenaga dan pikiran untuk mendukung pembangunan Kota Kupang yang lebih baik ke depan.

“Kota Kupang menjadi satu satunya Kota/Kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang mempunyai perhatian khusus terhadap para pensiunan yang mengakhiri pengabdian dengan pemberian penghargaan dan dana santunan,” ungkap Mantan Asisten Administrasi Sekda Kota Kupang. (*/rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *