Pemkot Buka Seleksi Jabatan Eselon II, Ini 10 Jabatan yang Akan Diisi

Kota Kupang, Headlinedibaca 415 kali

Kupang, RNC – Sejak Senin (16/9/2019), Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama mengumumkan seleksi terbuka jabatan eselon II di lingkup Pemkot Kupang. Pendaftaran dibuka hingga 14 hari ke depan.

Adapun 10 jabatan eselon II yang diperebutkan adalah Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Kepala Dinas Sosial (Dinsos) dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK).

Ketua Panitia Seleksi yang juga Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Elvianus Wairata kepada RakyatNTT, Selasa (17/9/2019) mengatakan seleksi ini didasarkan pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil.

Pendaftaran akan dilakukan selama 14 hari. Pengumuman ini telah disampaikan baik secara tertulis maupun disampaikan secara lisan oleh Wakil Wali Kota kepada semua ASN di lingkup Pemkot. “Di apel pak Wakil sudah sampaikan secara terbuka tentang proses pendaftaran. Jadi silakan yang mau melamar bawa berkas kelengkapannya,” kata Ely.

Setelah tahapan pendaftaran selesai, baru ditindaklanjuti oleh pansel dan asesor. Setelah ke-10 jabatan ini terisi, baru dilanjutkan dengan seleksi jabatan sekretaris daerah. (rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *