Kupang, RNC – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang berpeluang meraih kembali predikat sebagai “Kota Layak Anak” di tahun 2022 ini. Hal tersebut dilaporkan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTT, Endang Susilawati Lerrich, kepada Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, dalam kunjungan kerjanya, Selasa (15/2/2022).
Dalam pertemuan tersebut, Endang mengatakan Kota Kupang dapat meraih kembali penghargaan sebagai “Kota Layak Anak”, seperti yang pernah diterima Wali Kota Jeriko pada acara malam penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak yang diselenggarakan di Hotel Four Points, Makassar, 23 Juli 2019 lalu. Penghargaan itu diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). Penghargaan diberikan berdasarkan hasil evaluasi tim dari KPPPA yang dilaksanakan setiap tahun.
Menurut Endang, untuk meraih kembali trofi KLA di tahun 2022 ini, ia menyarankan Pemkot Kupang lebih meningkatkan upayanya untuk memastikan setiap anak sudah memiliki akta kelahiran. Salah satu strategi yang dapat dilakukan, adalah mewajibkan setiap fasilitas kesehatan yang membantu persalinan, untuk memfasilitasi penerbitan akta kelahiran bagi setiap bayi yang baru lahir.
Endang juga menyarankan, agar Pemkot Kupang memberi perhatian terhadap anak – anak di wilayah Kota Kupang, yang belum memiliki akta kelahiran. “Pemkot Kupang dapat membantu anak – anak di Kota Kupang, untuk mendapatkan haknya. Karena saat ini, jumlah anak – anak yang belum memiliki akta kelahiran lebih banyak dari yang sudah memiliki. Ini merupakan tanggung jawab pemerintah,” sebut Endang.
Ditambahkannya, hal tersebut terjadi karena masih kurangnya pemahaman dan kesigapan para orang tua, untuk melaporkan dan mengurus akta kelahiran si anak, di Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Ia berharap, sistem ini dapat segera diterapkan, mengingat pertumbuhan penduduk yang terus meningkat di Kota Kupang.
Menanggapi masukan tersebut, Wali Kota Jeriko menyampaikan terima kasih, dan berjanji akan mengerahkan jajarannya serta membentuk tim, guna mempersiapkan diri menghadapi tim evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak Kementerian PPPA. Wali Kota Jeriko juga meminta dukungan Pemprov NTT, agar Kota Kupang dapat meraih penghargaan “Kota Layak Anak” di tahun 2022 ini.
Dalam pertemuan itu, wali kota didampingi Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD, Ernest S. Ludji, S.STP, M.Si, Kabag Hukum, Pauto Wirawan Neno, SH, Kabag Tata Pemerintahan, Hengky C. Malelak, S.STP, M.Si, dan Kasubag Administrasi Pemerintahan, Adrian Kore Amos Pah, S.STP, MM. Demikian Siaran Pers Pemerintah Kota Kupang yang diterima RakyatNTT, Rabu (16/2/2022). (*/rnc)