Kupang, RNC – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kupang telah bersepakat dengan para penjual takjil agar penjualan takjil dilakukan secara daring atau online.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Kupang berharap kesepakatan tersebut dilaksanakan. Dengan demikian, ini menjadi salah satu tindakan memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Pantauan RakyatNTT.com, Jumat (01/05/2020), masih ada penjualan takjil di beberapa tempat umum, seperti Jalan Urip Sumoharjo tepatnya di depan Bank Mandiri Kupang, Kelurahan Solor dan Jalan Soekarno depan eks Kantor Bupati Kupang, Kelurahan Fontein.
Terkait ini, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang, Ernest Ludji mengatakan Pemkot telah membangun koordinasi dengan berbagai pihak, salah satunya perwakilan penjual takjil.
“Karena dalam pertemuan itu sudah menghasilkan kesepakatan antara perwakilan penjual takjil dengan pemerintah, dalam hal ini Forkopimda, maka harus dilaksanakan,” katanya.
Ia juga mengatakan, untuk mencegah atau memutus mata rantai penyebaran wabah covid-19, perlu adanya kesadaran yang tinggi dari semua masyarakat, Pemerintah, TNI dan Polri.
“Pemerintah Kota (Kupang) tidak berperang dengan saudara-saudara kami penjual takjil, tetapi mari kita punya kesadaran kolektif bahwa bukan semata-mata itu, tetapi musuh besar kita adalah bagaimana memutus mata rantai covid-19 itu,” jelas Ernest.
Ia pun mengajak semua elemen dapat bersama-sama terlibat dalam upaya penanganan covid-19. Menurutnya, dampak dari Covid-19 ini tidak hanya pada ekonomi, tetapi sosial budaya juga terkena dampak. “Ini bukan saja persoalan ekonomi, tetapi bagaimana Pemerintah Kota ingin menyelamatkan kita semua,” pungkas Kabag Prokopim Setda Kota Kupang ini. (rnc04)