Kupang, RNC – Dalam mendukung program jangka panjang Pemerintah agar tahun 2030 Indonesia bebas wabah malaria, maka setelah mendapat sertifikat eliminasi malaria, Pemerintah Kota Kupang berkomitmen tetap mempertahankan prestasi tersebut. Selain itu, wabah demam berdara dengue (DBD) juga menjadi target eliminasi.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowaty di ruang kerjanya, Selasa (4/5/2021) siang. Kepada RakyatNTT.com, Retno menyampaikan komitmen tersebut telah dinyatakan Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore setelah mendapatkan penghargaan tersebut.
Untuk mempertahankan eliminasi malaria hingga 2030 nanti, sejumlah poin komitmen yakni Pemerintah Kota Kupang wajib berkoordinasi dengan seluruh unsur pimpinan daerah agar bersama-sama mempertahankan eliminasi dalam wilayah kerja Pemkot Kupang.
Selanjutnya, Pemkot Kupang bersama jajaran pemerintahan hingga kelurahan harus mengerahkan masyarakat untuk bersama mencegah adanya kasus baru, bahkan kematian akibat malaria.
Kemudian, melakukan penguatan kapasitas tenaga kesehatan dan sarana prasarana kesehatan serta mendekatkan layanan kesehatan bagi masyarakat. Termasuk membangun kemitraan bersama seluruh lembaga untuk bersama mempertahankan eliminasi dan mampu mendiagnosa secara dini penyakit malaria guna ditindak secara tepat.
“Ini sudah menjadi komitmen Wali Kota sehingga masyarakat sudah bisa menjangkau layanan sedekat mungkin,” ungkap Retno.
Ia juga menyampaikan, tak hanya mengeliminasi malaria, tapi juga wabah DBD. Ia meminta seluruh stakeholder pemerintahan dan masyarakat dapat bersinergi menuntaskan DBD. Caranya adalah dengan menjaga lingkungan agar tetap bersih. Harus menyadari sebaran nyamuk berkisar pada radius 200 meter. Oleh karena itu, perlu sekali sikap gotong royong agar bisa mengeliminasi malaria dan juga DBD.
“Nah, itu kalau kita mampu melakukan terus menerus, di setiap lingkungan ataupun warga yang mempunyai lahan kosong dan bisa dibersihkan, maka tentu tidak menjadi sarang nyamuk,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa penyebab DBD adalah nyamuk Aedes Aegepty yang selalu berkembang biak dan bersarang pada area lembab dan berair. Tak hanya itu, semak-semak pun harus dibersihkan. “Tapi kalau lingkungan itu walaupun dalam radius 200 meter atau lingkungan yang tidak terurus maka warga tetap terancam,” pungkasnya.
(rnc04)
Komentar