Kupang, RNC – Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Bernadinus Mere menyebutkan hingga saat ini belum ada surat resmi dari Pemprov NTT untuk menyiapkan bus sekolah guna mengangkut para siswa yang masuk sekolah pukul 05.00 Wita.
“Soal informasi itu, surat resminya kami belum terima,” sebut Bernadinus, Selasa (28/2/2023) siang.
Ia mengatakan Pemkot Kupang memiliki 2 unit bus sekolah dengan kapasitas muatan 19 dan 23 orang. Namun, kendaraan tersebut belum memiliki status kendaraan khusus untuk operasi membantu aktivitas pendidikan. “Sehingga tidak dialokasikan untuk bus khusus atau harus beroperasi setiap hari,” katanya.
Selain itu, Dinas Perhubungan juga tak memiliki anggaran operasional untuk menjalankan bus sekolah tersebut. Oleh karena itu, jika Pemprov NTT ingin menggunakan bus sekolah, maka perlu ada koordinasi antara Pemkot dan Pemprov dan pihak-pihak terkait lainnya.
“Kita tidak punya biaya operasional karena anggaran kita yang terbatas sehingga mereka (Pemprov) mesti membiayai sendiri,” pungkasnya. (rnc04)
Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com