Pemkot Terapkan Teknologi Mobile Internet hingga Artificial Intelligence

Headline, Kota Kupangdibaca 126 kali

Kupang, RNC – Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Komunikasi dan Infromatika Kota Kupang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tahap IIII dalam rangka Penyusunan Master Plan Kupang Smart City. Kegiatan ini berlangsung Selasa (10/9/2019) hingga Rabu (11/9/2019) di Hotel Neo.

Bimtek Tahap IIII merupakan lanjutan dari Bimtek Tahap I yang dilaksanakan pada 10-11 Juli 2019 dan Tahap II pada 7-8 Agustus 2019. Bimtek Smart City Tahap III dipantau langsung oleh Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang, Dra. Thruice Balina Oey, M.Si serta tampak hadir para pimpinan perangkat daerah, Camat, dan Lurah lingkup Pemerintah Kota Kupang.

Kegiatan Bimtek Tahap III dilaksanakan selama dua hari yakni 10-11 September 2019 yang melibatkan Tim Teknis dari masing-masing perangkat daerah, Kecamatan, dan para Lurah sebagai tim teknis masing-masing Kelurahan. Pada Bimtek Tahap III dilakukan pemaparan Road Map Kupang Smart City yang telah disusun berdasarkan hasil pelaksanaan Bimbingan Teknis Tahap I dan II untuk dilakukan penyesuaian dan penyelarasan program kerja yang nantinya akan digunakan sebagai acuan penyusunan Master Plan Kupang Smart City.

Dimensi dalam Road Map Kupang Smart City mencakup Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society, dan Smart Environment. Smart Governance mencakup program penataan peraturan perundang-undangan,program kerja sama pembangunan, program peningkatan mutu pelayanan publik, program pengembangan komunikasi informasi dan media massa, serta program pembinaan dan pengembangan aparatur. Smart Branding mencakup program pengembangan pemasaran pariwisata , program peningkatan promosi dan kerja sama investasi, program peningkatan kemampuan teknologi industri, dan program pengelolaan ruang terbuka hijau.

Smart Economy mencakup program penerapan sistem inovasi daerah (SIDa), program pengembangan industri kecil dan menengah, program perlindungan konsumen dan pengamanan perdagangan, program peningkatan kesempatan kerja, peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja, program pengembangan sistem pendukung usaha bagi UMKM, program pembinaan pedagang kaki lima dan asongan, program pengembangan lembaga ekonomi pedesaan, dan program peningkatan efisiensi perdagangan dalam negeri.

Smart Living mencakup program pengawasan obat dan makanan, program peningkatan sistem informasi kesehatan, program pembinaan dan pemasyarakat olahraga, progran peningkatan pelayanan angkutan, dan program peningkatan penataan perparkiran. Smart Society mencakup program pelayanan dan rehabilitasi kesejahteraan sosial, program manajemen pelayanan pendidikan, program pengembangan budaya baca dan pembinaan perpustakaan, program penerapan Sisten Inovasi Daerah (SIDa), dan program perencanaan pembangunan daerah rawan bencana. Smart Environment mencakup program pengendalian pencemaran dan perusakan lingkup hidup.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Dra. Thruice Balina Oey, M.Si mengatakan dalam bimtek ini, setiap perangkat daerah, kecamatan dan kelurahan akan memaparkan apa yang akan dikerjakan, apa yang diperoleh selama ke depan dalam kaitan dengan Kupang Smart City. Diharapkan hasilnya saling ada keterkaitan antara satu dengan yang lainnya. “Oleh karena itu, tim teknis dari masing-masing perangkat daerah dapat mengikuti arahan dari nara sumber dengan baik,” katanyba.

Setelah pemaparan dari masing-masing perangkat daerah, dilakukan wawancara one on one dengan tim dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang dipimpin oleh Pendamping Smart City untuk Kota Kupang yang ditunjuk Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia sekaligus narasumber utama bimtek, Ir. Andrari Grahitandaru, M.Sc, Ahli Utama Perekayasaan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Republik Indonesia.

Ia menyampaikan terdapat dua kunci sukses untuk merealisasikan smart city di Kota Kupang yakni inovasi dan penerapan teknologi informasi dan komunikasi pada perangkat daerah. Penerapan smart city harus memperhatikan adanya teknologi mobile internet, cloud computing, data analisis/big data, dan teknologi Artificial Intelligence. Dalam penerapan smart city, Ir. Andrari Grahitandaru, M.Sc menyarankan agar aplikasi dan sistem antar perangkat daerah harus saling terintegrasi.

Ir. Andrari Grahitandaru, M.Sc juga menyampaikan bahwa berdasarkan Perpres 95 tahun 2018 tidak lagi menggunakan istilah e-government melainkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dan setiap tahunnya SPBE di daerah akan dievaluasi pelaksanaannya yaitu secara nasional setiap bulan November.

Mulai tahun depan BPPT akan melakukan audit, setiap dua tahun sekali di setiap Pemerintah Kabupaten dan Kota. Dalam perpres tersebut sudah tercantum rencana induk SPBE, “Kota Kupang juga wajib mengupayakan rencana induk SPBE, ini adalah bagian dari target yang ingin dicapai Smart Government. Dirinya mengatakan setelah pelaksanaan bimtek, diharapkan ada kemajuan yang dicapai oleh masing-masing perangkat daerah, ini sesuai dengan semangat “Ayo Berubah” yang dicanangkan Pemerintah Kota Kupang.

Seluruh penyusunan master plan harus merujuk pada RPJMD, RPJMN yang mengandung 167 indikator SDG’s/TPB (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan). “Masing-masing perangkat daerah harus mengetahui apa yang ingin dicapai kedepan hingga 5-10 tahun mendatang untuk itu setiap pimpinan unit harus memiliki mimpi/impian yang terstrukktur, dengan merujuk pada program TPB,” ujarnya.

Melalui bimtek ini, menurut Ir. Andrari, merupakan kesempatan tiap unit untuk menyempurnakan rencana program masing-masing yang tercantum pada road map. Untuk itu dalam formulir yang telah dibagikan harus dirinci program yang akan dilaksanakan dan mencantumkan jumlah sumberdaya manusia yang akan melaksanakan, harus memilki acuan perundang-undangan.

Selain itu, perlu dicantumkan fasilitas fisik yang sudah dimiliki dan yang akan dimiliki. Setiap program harus memberi manfaat bagi masyarakat, yakni agar masyarakat merasakan nyaman, aman, mudah, sehat dan makmur.

Penganggaran dapat bersumber dari APBD, dana bantuan pemerintah pusat maupun CSR. Karena program smart city memanfaatkan TIK dan Inovasi maka diharapkan setiap program memilki aplikasi inovatif, sesuai semangat ‘Ayo Berubah’ Pemerintah Kota Kupang maka konsep inovasi seharusnya berdampak perubahan yang inovatif dalam pelayanan bagi masyarakat. Untuk penbuatan/pengembangan aplikasi yang akan dipakai, harus berkoordinasi dengan Dinas Kominfo Kota Kupang.

Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH berkesempatan memantau langsung pelaksanaan Bimbingan Teknis Tahap III yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang. Wali Kota Kupang dalam arahannya menyampaikan agar perangkat daerah fokus dan serius untuk melaksanakan Smart City di Kota Kupang agar roadmaster plan yang nantinya disusun dapat berhasil dilaksanakan dan memberi dampak kesejahteraan bagi masyarakat secara berkelanjutan. Selain itu, Wali Kota Kupang juga menghimbau agar para Lurah dan Camat memastikan agar masyarakat turut terlibat dalam setiap prosesnya. (*/rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *