Penataan Pasar Inpres Ruteng Malah Bikin Amburadul

Manggaraidibaca 785 kali

Ruteng, RNC – Penataan dan penertiban pedagang di Pasar Inpres Ruteng yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai baru – baru ini, dinilai tidak membawa solusi. Para pedagang di dalam pasar mengeluhkan amburadulnya sistem pengaturan lapak pedagang, yang menjual bebas di jalan masuk ke pasar.

Pantaun RakyatNTT.com, Kamis (7/4/2022) sore, tampak para pedagang ikan berjualan di pinggir jalan raya sekitar pasar. Selain itu, tampak pula beberapa lapak pedagang sayuran yang berjualan di badan jalan masuk pasar. Keberadaan lapak justru mempersempit ruas jalan, dan mempersulit akses keluar masuk pasar.

HJ, salah seorang pedagang di Pasar Ruteng, menyampaikan keluhan atas kondisi yang terjadi. HJ mengapresiasi penataan pasar yang dilakukan pemerintah daerah, namun ia meminta pemerintah mengkaji kebijakan yang telah diambil. Termasuk dampak yang akan terjadi, terhadap pembeli dan penjual di pasar. “Terus terang saja, yang kami tidak terima atau keberatan, mana mungkin fasilitas umum tidak ada akses jalan masuk,” kata HJ keberatan.

Dia menjelaskan, saat ini jalan atau akses masuk ke pasar sebagian besar digunakan sebagai tempat untuk berjualan para pedagang. Sebagian dari mereka, adalah pedagang yang jadi sasaran penataan atau yang sebelumnya berjualan di jalan raya. Sementara yang lainnya sudah berjualan sejak lama. “Bagaimana rotasi barang, mobilitas barang keluar masuk. Terus bagaimana bisa orang lalu lalang? Karena kuncinya di situ,” kritik HJ.

Menurutnya, selain kesulitan memobilisasi barang dari luar ke dalam, keberadaan para pedagang tersebut membuat akses masuk menjadi padat. Situasi itu menimbulkan kemacetan, sehingga makin menyulitkan para pembeli untuk masuk ke pasar. “Keluhan yang paling kami rasakan adalah, bagaimana barang – barang yang kami beli dari agen, terutama sembako, bisa diantar kalau tidak ada akses masuk,” ungkap HJ.

Dampak lainnya, para agen pendistribusi barang enggan melayani permintaan pedagang, karena ketiadaan akses. Selama ini, para agen melayani pembelian pengecer di luar pasar, atau tepat di belakang Markas Polres Manggarai. Akibat barang yang diturunkan jauh di luar pasar, berdampak pada kenaikan harga. Sebab pedagang harus membayar biaya angkut tambahan dari luar ke dalam pasar.

Senada dengan HJ, pedagang lainnya FH mengatakan, kewenangan untuk menata pasar adalah tugas pemerintah. Namun pemerintah harus bijak melihat dan menganalisis dampak yang terjadi pada pedagang pasar. “Itu (penataan) bagus buat kami. Tapi setelah itu, barang kami laku sedikit, karena mereka jualan di jalan raya. Kebijakan ini sangat merugikan kami pedagang,” kata FH sembari menunjuk barang dagangannya.

FH mengatakan, keberadaan pedagang di jalan masuk pasar sangat merugikan pedagang di dalam pasar. Pasalnya, pedagang di jalan menjual barang dengan harga lebih murah, karena mereka tidak dibebani pajak dan retribusi. “Kami retribusinya Rp 10.000 per bulan. Bayar pajaknya Rp 75.000. Sementara mereka yang di luar itu tidak membayar pajak, tidak bayar retribusi,” sebut FH.

FH berharap, Pemkab Manggarai mencari upaya untuk mendorong para pedagang memanfaatkan lapak yang berada di dalam gedung, daripada menjual di luar pasar. Apalagi di dalam gedung banyak stand yang belum digunakan. “Kami tidak melarang mereka jualan, tetapi jangan seperti itu, karena banyak stand yang tidak dipakai di sini. Kenapa mereka jualan di situ, sementara dia punya tempat disediakan pemerintah, supaya kita sama – sama bayar pajak,” pungkasnya. (rnc23)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *