Penjual Takjil Nyaris Bentrok dengan Aparat Sat Pol PP dan Polisi, Ini Sebabnya

Kota Kupangdibaca 456 kali

Kupang, RNC – Sejumlah penjual takjil di Kota Kupang rupanya belum menerapkan sistem penjualan secara online. Masih banyak yang menggunakan trotoar di sejumlah lokasi strategis untuk menjajakan dagangannya, Selasa (28/04/2020) malam.

Beberapa lokasi yang dipadati para penjual takjil, yakni Strat A, depan Bank Mandiri, Kelurahan Kampung Solor dan Kelurahan Fontein tepatnya depan eks Kantor Bupati Kupang.

Aparat Sat Pol PP Kota Kupang bersama aparat Polres Kupang Kota yang melakukan patroli kemudian menertibkan para penjual tersebut. Seolah tak mau ditertibkan, mereka pun bersitegang dengan aparat.

Para pedagang menggunakan trotoar untuk berjualan. Mereka pun tak mengindahkan anjuran melakukan social distancing.

Lurah Solor, Kecamatan Kota Lama, Mas’ad Daya membenarkan terjadi ketegangan antara aparat kepolisian dan Sat Pol PP. Ini berawal dari aparat yang mau membubarkan para pedagang dan juga pembeli yang berdesak-desakan di depan Bank Mandiri.

Ia mengatakan mereka yang berdagang di lokasi tersebut tidak ada izin. Ia sendiri sudah pernah memberi peringatan agar penjualan takjil dilakukan secara online. Namun, para pedagang masih abai terhadap imbauan tersebut.

“Katanya ada sponsor dari HMI, tapi ternyata waktu kita pertemuan dengan Pak Wali memang tidak setuju juga. Mestinya semua sudah online,” ungkapnya.

Sementara itu, Lurah Bonipoi, Aris Matutu menjelaskan para pedagang yang berjualan di lokasi tersebut bukan berasal dari wilayah kelurahannya. Sebab sejak awal ia sudah mengimbau untuk berjualan dari rumah secara daring. Walau begitu ia mengakui masih ada yang belum melaksanakan imbauan tersebut.

“Kita juga sudah sosialisasikan kepada para penjual takjil asal Bonipoi bahwa untuk penjualannya dilakukan di rumah saja sesuai dengan keputusan rapat Gugus Tugas Kota,” katanya.

Aris pun mengatakan persoalan ini akan dicarikan jalan keluarnya, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. (rnc04)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *