Kupang, RNC – Sejumlah penumpang kapal di Pelabuhan Tenau, Kupang, mengaku resah karena diminta lakukan rapid test. Namun, ternyata setelah membayar, mereka langsung menerima hasil tes tanpa pemeriksaan terlebih dahulu.
Untuk diketahui, hasil rapid test tersebut dikeluarkan oleh Klinik Pratama “Neka Sehat.” Kepada RakyatNTT.com, Kamis (21/10/2021), salah satu penumpang yang tak mau namanya dipublikasikan menjelaskan saat ia sudah membeli tiket dan naik ke kapal, petugas kapal memintanya bersama para penumpang lain kembali untuk melakukan pemeriksaan rapid antigen di Klinik Pratama yang ada pelabuhan. “Sehingga kami semua diarahkan ke Klinik Pratama. Kliniknya itu ada di pelabuhan yang ada parkiran,” ungkapnya.
Selanjutnya, menurut penumpang ini, sama sekali tidak ada pemeriksaan. Tidak ada pengambilan sampel swab seperti biasanya. Namun tiba-tiba petugas sudah mengeluarkan hasil rapid yang menyatakan negatif. Hal itu juga terjadi pada semua penumpang saat itu. “Ada yang diprint kertasnya dan ada yang ditulis tangan saja. Jadi tidak diperiksa, tidak dicolok ke hidung, jadi kami bayar Rp100.000,” jelasnya.
Terkait hal ini, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Kupang, Putu Alit Sudarma yang dikonfirmasi Jumat (22/10/2021) menjelaskan ia akan memberikan tindakan tegas jika terbukti ada praktik seperti ini. Ia mengaku belum mendapat laporan dari penumpang maupun dari koordinator KKP di Pelabuhan Tenau yang menjalankan pengawasan aktivitas pelayaran.
“Saya sedang menunggu laporan. Saya belum bisa memberikan keterangan terperinci. Nanti saya kasih kewenangan pada koordinator di sana,” ungkap Putu.
Ia mengakui, dalam pengawasan, KKP sudah memberikan tindakan tegas pada sejumlah klinik yang melakukan hal-hal di luar aturan yang berlaku. Sebagian besar adalah sindikat perorangan. Sedangkan untuk Klinik Pratama yang sedang menjalankan layanan pemeriksaan rapid antigen, apabila terbukti benar melakukan malapraktek, maka konsekuensinya adalah pencabutan izin operasional oleh Dinas Kesehatan.
“Kalau memang begitu, kita akan menyampaikan ke Dinas Kesehatan untuk meninjau kembali,” pungkasnya.
(rnc04)
Kak tolong beritanya di cabut dulu, kami kemarin sudah berproses dgn KKP dan sudah selesai, oknum terkait sudah ditindak dan diproses oleh kkp. Terimakasih
Kak tolong beritanya di cabut dulu, kami kemarin sudah berproses dgn KKP dan sudah selesai, oknum terkait sudah ditindak dan di proses