Maumere, RNC – Sebuah rumah kost yang terletak di Dusun Wairpelit, Desa Takaplager, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, ludes dilalap si jago merah sekira pukul 22.25 Wita, Senin (6/12/2021). Kepada RakyatNTT.com, Kepala Seksi Humas Polres Sikka, IPTU Margono mengungkapkan, rumah semi permanen ukuran 9 x 12 meter yang terbakar itu, merupakan milik Kristianus Rehing (51). Korban merupakan karyawan swasta yang bekerja di Ledalero.
Rumah tersebut disewakan/dikontrakan kepada enam mahasiswa yang saat ini sedang kuliah di Sekolah Tinggi Filsafat Katholik (STFK) Ledalero. Keenam mahasiswa itu yakni, Elfridus Melkior Tangen (24), asal Lembata, Taufin (21) asal Ende, Yosef Afrianus Rebu (22) asal Desa Nirangkliung, Kecamatan Nita, Andri Ukat (22) asal TTU, Beno Witin (23) asal Lembata, dan Mekos (23) asal Kupang.
Margono menambahkan, saat kejadian empat penghuni rumah kost itu tidak berada di tempat, karena sedang mengerjakan tugas kuliah di Dusun Poma, Desa Takaplager. Sedangkan Yosef Afrianus Rebu dan Taufin, berada di lokasi kejadian. Menurut pengakuan Yosef Afrianus Rebu, sumber api berasal dari kamar milik Andri Ukat. “Dispenser sedang menyala, karena lagi dicolok ke listrik,” sebut Yosef.
Sementara pemilik rumah kost, Kristianus Rehing menjelaskan, saat kebakaran itu terjadi, dia sempat melihat kobaran api, namun mengira mahasiswa yang mengontrak rumahnya sedang membakar sampah. Namun setelah dicek, Kristianus mengaku kaget karena ternyata yang terbakar adalah rumah kost miliknya. Kebakaran itu menganguskan seluruh bagian rumah.
“Pada saat kejadian kebakaran, listrik di rumah itu dalam keadaan padam. Namun sebelum kejadian, sudah sering terjadi korslet, tapi belum dilaporkan ke PLN,” katanya. Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sikka, bersama dua unit mobil tangki, tiba di lokasi kejadian pukul 22.50 Wita, dan berhasil memadamkan api setelah sekira satu jam lamanya berkobar. Terlihat pula anggota Polsek Nita bersama warga, berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.
Saat ini, lokasi kejadian telah dipasang Police Line guna mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), sebelum dilakukan olah TKP oleh Tim Identifikasi Polres Sikka. “Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp 150 juta,” terangnya.
Barang – barang yang ikut terbakar, yaitu satu unit motor Honda Versa, lemari beserta pakaian, satu buah dispenser, satu rice cooker, dan Ijazah SD, SMP dan SMA milik Elfridus Melkior Tangen. Hingga saat ini, penyebab kebaran belum diketahui secara pasti. (rnc24)