Kupang, RNC – Untuk memperketat penerapan protokol kesehatan (Prokes) di Kota Kupang, jajaran pemerintah kelurahan di Kota Kupang rutin melakukan operasi masker.
Lurah Nefonaek, Titus Ratuarat, Rabu (10/2/2021) mengatakan operasi masker ini telah dilakukan dalam beberapa pekan terkahir. “Operasi gabungan yang kami lakukan para jajaran lurah yakni Lurah Fatubesi, Lurah Pasir Panjang, Lurah Tode Kisar, Fontein dan LLBK serta Nefonaek,” katanya.
Operasi ini dilakukan dengan titik fokus di antaranya di Jalan Timor Raya depan Markas Brimob, Jalan A. Yani depan kampus Unwira, dan Jalan Soekarno depan eks Kantor Bupati. Dalam operasi ini para petugas dari jajaran kelurahan memberikan sosialisasi pentingnya penerapan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga Jarak).
BACA JUGA: Data Covid-19 NTT 10 Februari: 191 Positif, 138 Sembuh dan 5 Meninggal
Ia mengatakan hal ini sangat penting, sebab rata-rata warga khususnya penumpang berinteraksi dengan banyak orang, sehingga perlu mematuhi prokes yakni 3M. “Terlihat tingkat kesadaran warga khusus bagi pengguna jalan maupun pengendara yakni para sopir dan para penumpang sudah mematuhi prokes dengan menggunakan masker dan jaga jarak dalam mobil,” katanya.
Ia berharap, dengan tingkat kesadaran masyarakat yang makin baik dalam mematuhi prokes dapat membantu mengurangi penyebaran Covid-19 di Kota Kupang. Pasalnya, akhir-akhir ini angka positif covid-19 di Kota Kupang cenderung meningkat. (rnc05)