Kupang, RNC – Komisi I DPRD Kota Kupang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, untuk menekan tingginya penggunaan akun anonim di media sosial yang berdampak pada penyebaran informasi hoaks. Dalam Laporan Hasil Pembahasan Komisi I yang diterima RakyatNTT.com, Kamis (29/9/2022) malam, Kominfo diharapakn mampu menjalankan peran dalam menekan terjadinya penyebaran informasi hoaks di media sosial.
Komisi yang diketuai Yuvensius Tukun asal Partai Nasdem ini meminta, Diskominfo segera memberikan ketegasan minimal kepada setiap operator yang menjual kartu perdana, tanpa identitas. “Karena banyaknya akun anonim, maka fraksi meminta perhatian pemerintah, dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Infomatika Kota Kupang, bisa memberikan ketegasan kepada operator, agar tidak menjual kartu perdana tanpa identitas yang jelas,” tandas Komisi I.
Selanjutnya, Pemkot Kupang juga diminta untuk menekan penyedia media sosial seperti facebook, google, twitter, instagram dan lainnya, untuk serius dalam menangani konten – konten yang menyesatkan. Selain itu, perlu adanya kerja sama antara Pemkot Kupang dengan lembaga pendidikan dan kebudayaan, keagamaan, aparat penegak hukum, agar menjadi penyaring, pengawasan serta mengedukasikan bagaimana mempergunakan media sosial.
“Supaya masyarakat tidak main share tanpa tahu berita yang benar atau tidak. Tapi bisa memilah mana berita yang benar dan mana yang tidak. Hal – hal seperti gerakan anti hoax kepada masyarakat, harus menjadi prioritas dengan melihat perkembangan saat ini,” demikian dikutip dalam LHP Komisi I DPRD Kota Kupang terhadap Rancangan Perubahan APBD Kota Kupang Tahun 2022. (rnc04)
DPR Sakit Jiwa semua..;.
wkwkwkwk