Ba’a, RNC – Sabtu (12/9/2020), Kadis Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rote Ndao bersama Tim Teknis Panitia Pemilihan Kepala Desa Wilayah Pantai Baru dan Rote Tengah menggelar rapat evaluasi dan sosialisasi tahapan pemilihan kepala desa tahun 2020. Sosialisasi ini dihadiri Panitia Pilkades dari 8 desa yakni Tunganamo, Oenggae, Tesabela, Ofalangga, Fatelilo, Lenupetu, Lekona, dan Oeledo. Kegiatan bertempat di aula kantor Camat Pantai Baru.
Pilkades serentak Rote Ndao dijadwalkan berlangsung pada 19 Desember 2020 yang berlangsung di 69 desa. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri Kepala Dinas Pemerintahan Desa (PMD) Kabupaten Rote Ndao, Yames M. K. Therik, SH bersama Tim Teknis Panitia Pemilihan Kepala Desa Wilayah Pantai Baru dan Rote Tengah.
Yames M. K. Therik, SH, dalam arahanya mengatakan bahwa Pilkades serentak di Kabupaten Rote Ndao diikuti oleh 69 desa yang berada di 9 kecamatan. Ia menguraikan tahapan Pilkades di Rote Ndao sempat terhenti karena pandemi covid-19. Pada Februari sudah dilaksanakan Bimtek kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa untuk 69 Desa di Kabupaten Rote Ndao tetapi pada bulan Maret 2020 Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian mengeluarkan surat Edaran Penundaan Pilkades 2020 karena pandemi Covid-19. Dengan demikian semua tahapan dihentikan.
“Kemudian pada bulan Agustus 2020 kami merencanakan melaksanakan lanjutan tahapan tetapi pada tanggal 10 Agustus 2020 Mendagri mengeluarkan surat perihal penundaan Pilkades, setelah pilkada serentak 9 Desember 2020,” ujar Yames.
Sementara itu, Koordinator Tim Teknis Panitia Pilkades Wilayah Pantai Baru dan Rote Tengah, Ronald H. Taulo, S.STP, mengatakan saat ini tahapan pilkades berada pada tahap validasi dan penyusunan data pemilih sementara atau pemutakhiran data pemilih sementara. Tahapan ini sudah dimulai pada 6-12 September 2020.
Selanjutnya ia menyampaikan secara teknis setiap tahapan pilkades kepada panitia Pilkades yang hadir. Materi yang dibahas meliputi Perda No. 08 Tahun 2019 tentang pemilihan kepala desa, Peraturan Bupati Rote Ndao No. 6 Tahun 2020 Tetang petunjuk pelaksanaan pemilihan kepala desa, dan Peraturan Bupati Rote Ndao No. 5 Tahun 2020 tentang Surat Suara, Kotak Suara dan Perlengkapan Peralatan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Rote Ndao Tahun 2020.
Pantauan Rakyat NTT.com, kegiatan ini dihadiri oleh Camat Pantai Baru, Fons Chris Saek, S.Sos., Mewakili Danramil 1727-02/Papela, Sersan Joakim Bareto, Sekretaris Camat Pantai Baru, Aleksander E. Tulle, SE, Anggota Tim Teknis Panitia Pilkades Wilayah Pantai Baru dan Rote Tengah,
Yacoba Marlein Lenggu, SE, Dewa Ngurah Arnawa, ST, Leri S. Rotte, SH, Polce Mandala dan Monik Saudale., Para Pj/Kades, BPD, dan Panitia Pilkades Tunganamo dari Oenggae, Tesabela, Ofalangga, Fatelilo, Lenupetu, Lekona, dan Oeledo. (rnc12)