Kupang, RNC – Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE,.M.Si minta gereja mendukung Pemerintah Kota Kupang lewat program-program yang memberi perhatian serius pada kesejahteraan jemaat. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri acara pembukaan Persidangan Majelis Klasis dan Persidangan Klasis Kota Kupang Tahun 2023, di halaman depan Gedung Kebaktian GMIT Jemaat Kota Kupang, Senin (11/5/2023).
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Klasis Kota Kupang, Pdt. Jeheskial Adam, Sth.,M.Hum, Para Ketua Majelis Jemaat Se-Klasis kota kupang, Perwakilan dari MUI NTT dan Kota kupang, Perwakilan dari PHDI Kota Kupang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kupang, Imam Masjid Raya Nursaadah Fontein, Perwakilan Perbankan, peserta sidang Klasis serta insan pers.
Dalam sambutannya Pj Walikota Kupang menyampaikan bahwa gereja harus bertumbuh dengan ciri memberikan dorongan semangat dan contoh teladan bagi masyarakat melalui pemberdayaan jemaat. Konsep teologi pemberdayaan ini harus memberi pengaruh sosial secara empirik di mata masyarakat di mana gereja itu berada, karena pesan Injil akan lebih relevan dan kredibel apabila dapat merelevansikannya dalam hidup bersama dan demi kemajuan serta kesejahteraan bersama. Dengan kata lain gereja harus menawarkan solusi mengajak jemaat untuk memikirkan distribusi semua sumber-sumber daya sebagai wujud adanya kesadaran dan kepedulian sosial yang tinggi.
Menurutnya pelaksanaan persidangan kali ini secara umum bisa dimaknai sebagai momentum bentuk deklarasi tekad dan komitmen seluruh pelayan dan majelis jemaat se-Klasis Kota Kupang untuk melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap berbagai program pelayanan yang telah dilaksanakan, sekaligus perumusan langkah-langkah strategis untuk memantapkan arah bagi pelaksanaan program pelayanan pada seluruh jemaat dalam rangka meningkatkan kinerja ke depan seiring tuntutan dinamika pelayanan gerejawi yang semakin kompleks.
Lebih lanjut dikatakan dalam konteks kemitraan antara pemerintah dan gereja ada satu hal penting yang dianggap perlu mendapat perhatian dan berharap dapat menjadi bagian dari rancangan pelayanan jemaat se-Klasis Kota Kupang ke depan, yaitu konsep kesejahteraan bersama baik pada tataran kehidupan berjemaat maupun di dalam konteks kehidupan sosial.
Fahrensy menambahkan, salah satu tantangan dalam mewujudkan kesejahteraan di era global dewasa ini adalah upaya pengembangan sumber daya manusia yang akan berperan sebagai sentral dan motor penggerak pembangunan dan pelayanan gerejawi. Dia menjelaskan bahwa SDM yang maksudkan adalah mereka yang benar-benar handal karena bukan saja memiliki pendidikan dan keahlian yang memadai, produktif dan kreatif tetapi juga memiliki karakter, kepribadian, moralitas, dan kehidupan spiritualitas yang teruji.
Ini adalah faktor-faktor pendukung yang sangat penting dan tidak boleh disepelekan karena akan berdampak terhadap eksistensi menuju globalisasi dan modernisasi yang cenderung berpengaruh terhadap berbagai sendi kehidupan bermasyarakat dan berjemaat baik dari aspek pola pikir, tingkah laku, persepsi maupun orientasi.
Menurutnya, peran gereja sangat penting dalam memberikan keseimbangan bagi warga jemaat baik dalam hal penguatan iman kerohanian dan moralitas, maupun hal-hal konkret yang terkait dengan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari. Pemerintah Kota Kupang terutama di era otonomi dewasa ini dituntut untuk mampu menyejahterakan masyarakatnya dengan memberdayakan segala potensi daerah yang ada, karena salah satu esensi dari otonomi daerah adalah terwujudnya kemandirian lokal. Pemkot Kupang mendukung sepenuhnya upaya semua pihak terutama gereja untuk turut serta membenahi kota ini menuju kota yang damai sejahtera.
Sementara itu, Johny Rohi selaku Ketua Panitia dalam laporannya menyampaikan tujuan dari Persidangan Majelis Klasis dan Persidangan Klasis Kota Kupang Tahun 2023 tersebut adalah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program pelayanan satu tahun dan satu periode, merumuskan dan menetapkan berbagai pokok-pokok pelayanan kebersamaan serta memilih majelis klasis harian.
Dia menjelaskan beberapa kegiatan yang dirangkai bersamaan dengan berjalannya masa sidang tersebut antara lain perjamuan kudus, pameran produk jemaat serta UMKM, pangan murah dan pasar murah. Kegiatan akan berlangsung sejak 4 hingga 8 Desember 2023 dan akan diikuti oleh Perutusan dari 49 jemaat se-Klasis Kota Kupang yang terdiri dari Majelis Klasis Harian (MKH), Unit Pembantu Pelayanan Klasis (UPPK), BP2K, Ketua Majelis Jemaat, penatua, diaken, pengajar dan pendeta non KMJ termasuk 3 jemaat di Batam yang mengikuti kegiatan secara daring dengan total peserta persidangan sebanyak 281 orang. (*/pkp/rnc)
Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com