Pj Wali Kota Kupang Berhentikan Ribuan Honorer, Mau Dialihkan ke Outsourcing

Headline, Kota Kupangdibaca 8,816 kali

Kupang, RNC – Pemerintah Kota Kupang memberhentikan 2.514 tenaga honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) lingkup Pemkot Kupang. Nantinya, dari jumlah itu, 904 orang di antaranya berpeluang tidak diangkat kembali.

904 PTT dimaksud diangkat kembali apabila mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pasalnya, hal ini disebut berbenturan dengan regulasi.

Kepada RakyatNTT.com, Kamis (16/2/2023) di Rujab Wali Kota, Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh melalui Asisten I Sekda Kota Kupang, Jefry Pelt membenarkan adanya SK pemberhentian terhadap 2.514 PTT. SK tersebut dikeluarkan oleh BKPPD Kota Kupang. “Itu sudah biasa seperti yang lalu-lalu juga begitu,” katanya.

Ia menjelaskan, PTT itu akan diangkat kembali. Pemkot akan melakukan pengangkatan secara bertahap. Hal ini dikarenakan masih perlu konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Jefry menyebutkan, terdapat Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 yang sebenarnya sudah melarang pengangkatan PTT pada tahun 2019 hingga 2022. Oleh karena itu, perlu dilakukan konsultasi ke BKN. Konsultasi itu dilakukan khusus untuk 904 orang PTT yang diangkat mulai tahun 2019 sampai 2022. “Dalam PP itu kan sebenarnya sudah ada pelarangan untuk pengangkatan PTT mulai tahun 2019 ke atas,” jelasnya.

Selain pelarangan pengangkatan, PP juga sudah menegaskan, jika PTT yang diangkat pada Tahun 2018 hanya bekerja mulai dari Januari sampai November 2023. Hal itu juga disesuaikan dengan adanya surat edaran dari Kemenpan-RB.

Hal ini, kata Jefry dialami sama oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia, sehingga perlu dilakukan konsultasi ke pemerintah pusat.

Jefry menyampaikan Penjabat Wali Kota Kupang sedang berupaya agar 904 PTT bisa diangkat kembali, namun perlu persetujuan dari BKN. Oleh karena itu, pada tahun 2023 ini, PTT yang diangkat kembali diprioritaskan mereka yang diangkat pada tahun 2018 yaitu sebanyak 1.610 orang. “Langkah yang diambil Pak Penjabat adalah tetap kita bersurat ke BKN bahwa kita butuh, karena ada 904 orang di 2019 ke atas,” ucapnya.

Baca Juga:  Pimpin Upacara HUT Ke-79 RI, Pj Wali Kota Kupang Beberkan Sejumlah Prestasi Pemkot

“Nah supaya cepat maka nanti ada SK dalam satu dua hari atau segera untuk pengangkatan yang 2018,” imbuhnya.

Pada bagian lain, Penjabat Wali Kota Kupang, Georga Hadjoh mengatakan para PTT ini akan dialihkan menjadi outsourcing dan perusahaan yang menanganinya adalah PT Sasando. Oleh karena itu, nantinya anggaran untuk PTT dialihkan ke PT Sasando untuk membayar para tenaga outsourcing. (rnc04)

Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *