PMKRI Maumere Dampingi Korban Pemerkosaan, Laporkan Pelaku ke Polres Sikka

Hukrim, Sikkadibaca 261 kali

Maumere, RNC – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere, mendampingi 2 orang korban pemerkosaan dan pelecehan yang diduga dilakukan oleh ayah kandung mereka ke Polres Sikka, Kamis (30/9/2021).

Ketua Presidium PMKRI Maumere, Flavianus Nong Raga kepada Rakyat NTT.com mengatakan, pihaknya pada Kamis (30/9/2021) didatangi oleh seorang ibu yang berasal dari Kecamatan Waigete, dengan membawa serta kedua orang anak perempuannya yang masih di bawah umur.

Menurut Aris Raga-sapaannya, kedatangan ibu berinisial MY di Margasiawa PMKRI Cabang Maumere tersebut, untuk mengadukan kasus dugaan pemerkosaan dan pelecehan yang dialami kedua anak perempuannya, yang dilakukan oleh suaminya sendiri.

Usai menerima dan mendengarkan pengaduan itu, pihaknya bersama kedua anak korban pemerkosaan, yakni LNL (16) dan ED (15) serta ibunya kemudian melaporkan kasus ini secara resmi kepada Polres Sikka. Pihak Polres Sikka pun menerima pengaduan mereka dan mengeluarkan tanda bukti lapor.

“Polres Sikka sudah mengeluarkan tanda bukti lapor dengan Nomor Surat: TBL/223/IX/2021/SPKT/RES SIKKA/NTT. Beberapa jam saja setelah mengambil keterangan, pihak Polres Sikka kembali mengeluarkan surat baru berupa perkembangan pemberitahuan hasil penyelidikan dengan Nomor: SP2HP/203/IX/2021/Reskim. Yang mana, dalam surat tertulis ditujukan kepada terlapor bahwa laporan sudah diterima dan akan ditunjukkan kepada penyidik/penyelidikan untuk menindaklanjuti laporan itu,” ungkapnya.

Aris Raga menegaskan pihaknya akan siap mengawal terus kasus ini hingga tuntas. PMKRI Maumere juga meminta Polres Sikka untuk segera menangkap ayah kandung yang diduga memperkosa kedua anaknya itu.

“PMKRI Maumere akan terus mendampingi korban pemerkosaan anak dibawah umur ini, untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang,” bebernya.

Lebih lanjut dia menuturkan, pasca pelaporan kasus tersebut kepada pihak kepolisian, PMKRI Maumere juga telah berkoordinasi dengan Lembaga Tim Relawan Untuk Kemanusiaan (TRUK). Sehingga kedua anak korban pemerkosaan dan pelecehan ini akan berada untuk sementara waktu di shelter TRUK Maumere.

Sementara itu, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Maumere, Yakobus T. Horang menuturkan, melalui informasi dan pengakuan yang dihimpun pihaknya dari 2 anak korban pemerkosaan dan pelecehan saat mendatangi Margasiswa PMKRI Maumere, diketahui ayah kandung yang merupakan terduga pelaku saat ini telah kabur ke dalam kawasan hutan di sekitar Desa Nangatobong.

Yakobus menambahkan, terduga pelaku berinisial EE (40), kabur ke dalam hutan dengan membawa parang. Hal ini membuat warga di Ahuwair, Desa Nangatobong menjadi resah dan takut untuk masuk ke dalam kebun mereka.

“Kondisi ini membuat aktivitas masyarakat di sana jadinya tidak nyaman. Oleh karena itu, kami dengan tegas meminta Polres Sikka untuk mengamankan ayah korban agar tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan,” jelasnya.

(rnc24)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *