Kupang, RNC – Kasus terbakarnya gedung logistik Polda NTT mulai dilidik kepolisian. Kasus ini ditangani Polres Kupang Kota. Selasa (6/8/2019), tiga orang saksi telah diperiksa.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, IPTU Bobby Jacob Mooynafi SH, MH, kepada wartawan membenarkan kasus ini diserahkan ke Polres Kupang Kota. “Kita yang ditunjuk untuk ungkap kasus ini,” kata Bobby.
Saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik Polda Bali terkait penyebab kebakaran. Walau begitu, Selasa pagi, tiga saksi telah diambil keterangan. Salah satu saksi adalah AKBP Yustinus Talogoro sebagai Kabag Bekum Biro Logistik Polda NTT. Yustinus diperiksa karena dirinya sebagai pelapor. “Ada juga saksi lain yang diperiksa karena saat kejadian ada di dalam,” ujarnya.
Bobby mengatakan tim dari Labfor Bali akan tiba di Kupang besok. Selanjutnya bersama Tim Identifikasi Polres Kupang Kota akan menyelidiki lebih lanjut penyebab kebakaran tersebut. Untuk diketahui, total sudah tiga saksi diperiksa, yakni AKBP Yustinus Talogoro, Bripka Jimi Delu dan Brigpol Jemri Tao. (rnc03)