Betun, RNC – Di tengah gencarnya aparat Polres Malaka di bawah pimpinan Kapolres AKBP Rudy Jacob Junus Ledo, SH, SIK, memberantas perjudian di wilayah hukumnya, aksi perjudian tetap saja marak. Setelah menggerebek beberapa lokasi judi di beberapa tempat berbeda, Selasa (15/3/2022), polisi kembali menuai hasil positif.
Aksi penggerebekan kali ini berlangsung di Dusun Basdebu, Desa Kateri, Kecamatan Malaka Tengah. Kepada RakyatNTT.com, Rabu (16/3/2022), Kasat Reskrim, AKP Jamari, SH, MH, menjelaskan, pihaknya lagi – lagi mengamankan barang bukti judi bola guling (BG) dan dadu (kuru – kuru). “Tidak kenal lelah. Kami melakukan penggerebekan di Dusun Basdebu, Desa Kateri, Kecamatan Malaka Tengah, pada Selasa, 15 Maret 2022, pukul 23.00 Wita. Kami mengamankan sejumlah barang bukti,” tandas Jamari.
Dikatakannya, penggerebekan ini terjadi setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat. “Kita mengamankan barang bukti berupa bola guling dan dadu (kuru – kuru). Pelakunya tidak diamankan,” tambah Jamari. Dia menandaskan, pihaknya berhasil membubarkan kerumunan masyarakat, lalu mengamankan barang bukti berupa satu set meja bola guling dan perlengkapannya, satu set layar dadu (kuru – kuru) dan perlengkapannya, serta uang sebesar Rp 3.392.000.
Jamari berharap, himbauan Kapolres Rudy Ledo agar masyarakat tidak main judi karena menimbulkan kerumunan di saat Covid -19, dapat dipatuhi. “Jika ada informasi dari masyarakat terkait kerumunan karena ada perjudian, kami akan bergerak untuk melakukan penindakan. Saya selaku Kasat Reskrim, akan turun langsung ke lokasi bersama KBO Reskrim, IPDA Rienhard Siga, Kanit Pidum, AIPDA Abdullah Donumo dan anggota,” tandas Jamari. (rnc11)
Ijin menyampaikan KK,basdebu masuk dalam wilayah desa barada.bukan desa kateri