Jakarta, RNC – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, Pemerintah tidak melarang masyarakat untuk beribadah. Pemerintah justru mengatur agar masyarat tetap bisa menjalankan peribadatan tanpa berisiko terpapar Covid-19.
Dilansir dari Okezone.com, Kepala Negara meminta jajarannya memberikan pemahaman dan mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat, agar penyebaran virus corona bisa dikendalikan.
“Saya minta dijelaskan dan diberikan pemahaman, disosialisasikan, bahwa Pemerintah tak melarang untuk beribadah, justru Pemerintah melalui Kemenag mendorong agar setiap umat beragama meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadahnya masing-masing,” ucap Jokowi dalam rapat terbatas ‘Persiapan Idulfitri 1441 H’ melalui telekonferensi, Selasa (19/5/2020).
“Yang kita imbau peribadatan yang dilakukan sesuai protokol kesehatan dan anjuran ibadah di rumah yang bisa dilakukan bersama-sama, ini sering kita sampaikan,” sambung dia.
Presiden mengapresiasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) beserta ormas Islam yang telah membantu pemerintah mengendalikan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Menurutnya, Pemerintah sangat menghormati dan mengapresiasi adanya fatwa dan imbauan kepada seluruh umat Islam, terkait dengan peribadatan di tengah pandemi corona.
“Saya sangat menghormati dan mengapresiasi adanya fatwa dan juga imbauan yang disampaikan kepada seluruh umat Islam di Indonesia, terkait dengan peribadatan maupun amaliyah selama wabah Covid-19 ini,” tuturnya.
“Termasuk mendukung keputusan pemerintah untuk melarang mudik,” ucap Jokowi. (qlh/okz/rnc)