Kupang, RNC – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) semenjak dipimpin Kajari Roberth Jimmy Lambila, SH.,MH., berhasil meraih sejumlah prestasi spektakuler tingkat nasional.
Berkat tangan dingin putra Langkuru, Pureman, Kabupaten Alor itu, institusi Kejaksaan di Bumi Biinmafo meraih peringkat I dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di Indonesia.
Torehan gemilang ini diumumkan langsung oleh Jaksa Agung Muda Pindana Khusus (JAM Pidsus) Ali Mukartono dalam forum Rakernis Kejaksaan RI, Selasa (7/12/2021) malam. “Untuk Kejari Tipe B, peringkat I diraih oleh Kejari Timor Tengah Utara, kemudian peringkat II Kejari Takalar dan peringkat III oleh Kejari Konawe,” sebut JAM Pidsus.
Sementara untuk tingkat Kejati, Kejati NTT meraih peringat II. Peringkat I diraih oleh Kejati Kalimantan Barat dan peringkat III oleh Kejati Bangka Belitung.
Untuk Kejari tipe A, peringkat I diraih oleh Kejari Surabaya, peringkat II Kejari Pasuruan dan peringkat III diraih Kejari Jakarta Pusat.
Prestasi ini menurut JAM Pidsus berdasarkan penilaian kinerja tahun 2021 yang dilakukan sejak 1 Januari hingga15 November.
“Sebagai pimpinan kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kejati dan Kejari yang berprestasi. Yang belum berprestasi diharapkan kedepan lebih bersemangat dan meningkatkan kinerjanya,” harap JAM Pidsus.
Sementara, Kajari TTU Roberth Jimmy Lambila yang dikonfirmasi media ini, mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan terhadap kinerja Kejari TTU.
“Bagi saya ini belum apa-apa. Justru capaian ini baru langkah awal untuk kami berbuat lebih baik lagi ke depan, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi,” singkat Roberth yang pernah menjadi jaksa terbaik nasional tahun 2016 itu.
(*/rnc)