oleh

Pupuk di Nagekeo Langka, Ini Penjelasan Kadis Pertanian

Mbay, RNC – Sejumlah petani di Kabupaten Nagekeo mengeluh karena sulit mendapatkan pupuk bersubsidi. Kelangkaan ini disebabkan pupuk belum disalurkan oleh distributor maupun produsen.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Nagekeo, Monika Oliva Mogi, SP saat ditemui RakyatNTT.com mengatakan persoalan kekurangan pupuk diakibatkan oleh perubahan harga eceran tertinggi (HET) di kalangan masyarakat yang mengalami kenaikan di tahun 2021 sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian No. 49 Tahun 2020.

“Ini hanya karena masa transisi, soalnya ada perubahan harga eceran tertinggi karena mengalami kenaikan sesuai dengan SK Permentan,” ungkapnya.

“Memang ada kelangkaan pupuk. Kami juga sudah dapat laporan dari para pengecer kalau stok pupuk habis dan belum disalurkan dari distributor maupun produsen,” jelas Oliva di Gedung DPRD Nagekeo, Rabu (6/1/2021) siang.

BACA JUGA: 1.000 Hektar Jagung di Nagekeo Diserang Hama Ulat Tentara

Ia merincikan, dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 49 Tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020, HET pupuk bersubsidi sebagai adalah untuk Urea per kg Rp 2.250, per karung Urea Rp 112.500, ZA per kg Rp 1.700, untuk per karungnya Rp 85.000, SP–36 per Kg Rp 2.400 sedangkan per karungnya Rp 120.000.

Sementara jenis pupuk NPK Phonska per kg dibanderol Rp 2.300 dan per karung Rp 115.000. Untuk jenis Petroganik per kg Rp 800 dan per karungnya Rp 32.000.

Ia memastikan, dalam waktu dekat persoalan kelangkaan pupuk di Nagekeo akan segera teratasi. “Dalam waktu dekat sudah bisa dipastikan stok pupuk akan tersedia. Diperkirakan pertengahan Januari ini,” pungkasnya. (rnc15)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *